TEMBOK YA'JUJ MA'JUJ | DAJJAL | YA’JUJ DAN MA’JUJ | al jassasah | wasiat ali bin abi thalib kepada hasan | hilal awal bulan romadhon | bid'ah maulid | bid'ah tahlilan

Minggu, 05 Februari 2012

bid'ah maulid dan tahlilan

Bismillah. sebelumnya saya meminta maaf untuk menjawab mengenai maulid ini karena masalah ini sangat sensitif antara yang pro dan anti, secara pribadi saya tidak melaksanakan hal itu secara berjama'ah namun sebatas pujian dan sholawat serta doa saya laksanakan secara perorangan dan saya tidak anti terhadap maulid dan lebih banyak para ulama membolehkan dari pada tidaknya, sekaligus mengunggulkan tingkat kesolehan dan ilmunya dari pada ulama atau ustad yang anti terhadap ilmu yang sangat jelas rendah tingkat keilmuannya baik dari ilmu al-Quran maupun hadits. Khususnya ulama Ahlisunnah waljama'ah membolehkan hal itu. Mengenai hukumnya adalah boleh, maulid bukan ibadah yang disyari'atkan atau diwajibkan namun dibenarkan dan dibolehkan. Pada zaman Rosulullah tidak ada perayaan secara berjama'ah namun Rosulullah membolehkan untuk memuji beliau dan banyak dilakukan oleh para sahabat. Hanya caranya saja yang berbeda karena maulid sebagai perayaan berjama'ah baru dilakukan setelah Rosulullah meninggal. Dan hemat saya lebih kuat dalil yang membolehkan dan tidak ada dalil satupun yang melarang hal tersebut. Maka saya mengikuti pendapat yang paling kuat dan ikut membantah kepada yang anti dengan mengikuti pendapat ulama atau ustad yang rendah tingkat keilmuannya, sekaligus membantah bahwa maulid termasuk Tasyabuh terhadap kaum kafir karena sangat jauh perbedaannya dan isinya pun berbeda, sekaligus membantah karangan Syeh Muhammad Jamil bin Zainu dan artikel-artikel yang menyuarakan anti yang dijadikan rujukan oleh para anti maulid. Berikut keterangan tentang maulid dan yang saya pelajari benar adanya dan saya membenarkan sekalipun saya tidak ikut merayakan, baik yang saya pelajari sewaktu pendidikan, tanyajawab dan via email dengan para ulama dan saya benarkan. dibawah ini akan saya sampaikan secara bertahap dan dibenarkan oleh berbagai banyak kitab:
 Allah swt berfirman : Wahai Nabi, (Muhammad saw), Kuutus engkau sebagai saksi, pembawa kabar gembira, pembawa peringatan, dan Penyeru ke Jalan Allah dengan Izin Nya (swt) dan sebagai Pelita yg terang benderang". (QS Al Ahzab 45-46).

dan ucapan itu bahkan pujian sahabat kepada Rasul saw dengan menggelari beliau saw cahaya, sebagaimana Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya :

وَأَنْتَ لَمَّا وُلِدْتَ أَشْرَقَتِ الأَرْضُ وَضَاءَتْ بنورِكَ الأُفُقُ
فَنَحْنُ فِي الضِّيَاءِ وَفِي النُّورِ وَسُبْلُ الرَّشَادِ نَخْتَرِقُ
“… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Ma'jamulkabir oleh Imam Attabraniy no.4057, Dalail Nubuwwah oleh Imam Baihaqiy no.2022).

demikian ucapan sahabat radhiyallahu'anhum, tentunya yg menggelari beliau saw sebagai cahaya penerang adalah Allah swt sebagaimana firman Nya swt diatas.
PERINGATAN MAULID NABI SAW

ketika kita membaca kalimat diatas maka didalam hati kita sudah tersirat bahwa kalimat ini akan langsung membuat alergi bagi sebagian kelompok muslimin, saya akan meringkas penjelasannya secara ‘Aqlan wa syar’an, (logika dan syariah).

Sifat manusia cenderung merayakan sesuatu yg membuat mereka gembira, apakah keberhasilan, kemenangan, kekayaan atau lainnya, mereka merayakannya dengan pesta, mabuk mabukan, berjoget bersama, wayang, lenong atau bentuk pelampiasan kegembiraan lainnya, demikian adat istiadat diseluruh dunia.

Sampai disini saya jelaskan dulu bagaimana kegembiraan atas kelahiran Rasul saw.

Allah merayakan hari kelahiran para Nabi Nya
• Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, di hari kelahiranku, dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
• Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) dihari kelahirannya, dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
• Rasul saw lahir dengan keadaan sudah dikhitan (Almustadrak ala shahihain hadits no.4177)
• Berkata Utsman bin Abil Ash Asstaqafiy dari ibunya yg menjadi pembantunya Aminah ra bunda Nabi saw, ketika Bunda Nabi saw mulai saat saat melahirkan, ia (ibu utsman) melihat bintang bintang mendekat hingga ia takut berjatuhan diatas kepalanya, lalu ia melihat cahaya terang benderang keluar dari Bunda Nabi saw hingga membuat terang benderangnya kamar dan rumah (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Ketika Rasul saw lahir kemuka bumi beliau langsung bersujud (Sirah Ibn Hisyam)
• Riwayat shahih oleh Ibn Hibban dan Hakim bahwa Ibunda Nabi saw saat melahirkan Nabi saw melihat cahaya yg terang benderang hingga pandangannya menembus dan melihat Istana Istana Romawi (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)
• Malam kelahiran Rasul saw itu runtuh singgasana Kaisar Kisra, dan runtuh pula 14 buah jendela besar di Istana Kisra, dan Padamnya Api di Kekaisaran Persia yg 1000 tahun tak pernah padam. (Fathul Bari Almasyhur juz 6 hal 583)

Kenapa kejadian kejadian ini dimunculkan oleh Allah swt?, kejadian kejadian besar ini muncul menandakan kelahiran Nabi saw, dan Allah swt telah merayakan kelahiran Muhammad Rasulullah saw di Alam ini, sebagaimana Dia swt telah pula membuat salam sejahtera pada kelahiran Nabi nabi sebelumnya.

Rasulullah saw memuliakan hari kelahiran beliau saw
Ketika beliau saw ditanya mengenai puasa di hari senin, beliau saw menjawab : “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan” (Shahih Muslim hadits no.1162). dari hadits ini sebagian saudara2 kita mengatakan boleh merayakan maulid Nabi saw asal dg puasa.

Rasul saw jelas jelas memberi pemahaman bahwa hari senin itu berbeda dihadapan beliau saw daripada hari lainnya, dan hari senin itu adalah hari kelahiran beliau saw. Karena beliau saw tak menjawab misalnya : “oh puasa hari senin itu mulia dan boleh boleh saja..”, namun beliau bersabda : “itu adalah hari kelahiranku”, menunjukkan bagi beliau saw hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah dari hari hari lainnya, contoh mudah misalnya zeyd bertanya pada amir : “bagaimana kalau kita berangkat umroh pada 1 Januari?”, maka amir menjawab : “oh itu hari kelahiran saya”. Nah.. bukankah jelas jelas bahwa zeyd memahami bahwa 1 januari adalah hari yg berbeda dari hari hari lainnya bagi amir?, dan amir menyatakan dengan jelas bahwa 1 januari itu adalah hari kelahirannya, dan berarti amir ini termasuk orang yg perhatian pada hari kelahirannya, kalau amir tak acuh dg hari kelahirannya maka pastilah ia tak perlu menyebut nyebut bahwa 1 januari adalah hari kelahirannya,

dan Nabi saw tak memerintahkan puasa hari senin untuk merayakan kelahirannya, pertanyaan sahabat ini berbeda maksud dengan jawaban beliau saw yg lebih luas dari sekedar pertanyaannya, sebagaimana contoh diatas, Amir tak mmerintahkan umroh pada 1 januari karena itu adalah hari kelahirannya, maka mereka yg berpendapat bahwa boleh merayakan maulid hanya dg puasa saja maka tentunya dari dangkalnya pemahaman terhadap ilmu bahasa.

Orang itu bertanya tentang puasa senin, maksudnya boleh atau tidak?, Rasul saw menjawab : hari itu hari kelahiranku, menunjukkan hari kelahiran beliau saw ada nilai tambah pada pribadi beliau saw, sekaligus diperbolehkannya puasa dihari itu.
Maka jelaslah sudah bahwa Nabi saw termasuk yg perhatian pada hari kelahiran beliau saw, karena memang merupakan bermulanya sejarah bangkitnya islam.

Sahabat memuliakan hari kelahiran Nabi saw
Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah..” maka Rasul saw menjawab: “silahkan..,maka Allah akan membuat bibirmu terjaga”, maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya itu dan dalam tuntunan kemuliaan (Al Qur’an) kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417)

Kasih sayang Allah atas kafir yg gembira atas kelahiran Nabi saw
Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.4813, Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.13701, syi’bul iman no.281, fathul baari Almasyhur juz 11 hal 431). Walaupun kafir terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan membebaskan budaknya.

Walaupun mimpi tak dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam imam dan mereka tak mengingkarinya.

Rasulullah saw memperbolehkan Syair pujian di masjid
Hassan bin Tsabit ra membaca syair di Masjid Nabawiy yg lalu ditegur oleh Umar ra, lalu Hassan berkata : “aku sudah baca syair nasyidah disini dihadapan orang yg lebih mulia dari engkau wahai Umar (yaitu Nabi saw), lalu Hassan berpaling pada Abu Hurairah ra dan berkata : “bukankah kau dengar Rasul saw menjawab syairku dg doa : wahai Allah bantulah ia dengan ruhulqudus?, maka Abu Hurairah ra berkata : “betul” (shahih Bukhari hadits no.3040, Shahih Muslim hadits no.2485)

Ini menunjukkan bahwa pembacaan Syair di masjid tidak semuanya haram, sebagaimana beberapa hadits shahih yg menjelaskan larangan syair di masjid, namun jelaslah bahwa yg dilarang adalah syair syair yg membawa pada Ghaflah, pada keduniawian, namun syair syair yg memuji Allah dan Rasul Nya maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw bahkan dipuji dan didoakan oleh beliau saw sebagaimana riwayat diatas, dan masih banyak riwayat lain sebagaimana dijelaskan bahwa Rasul saw mendirikan mimbar khusus untuk hassan bin tsabit di masjid agar ia berdiri untuk melantunkan syair syairnya (Mustadrak ala shahihain hadits no.6058, sunan Attirmidzi hadits no.2846) oleh Aisyah ra bahwa ketika ada beberapa sahabat yg mengecam Hassan bin Tsabit ra maka Aisyah ra berkata : “Jangan kalian caci hassan, sungguh ia itu selalu membanggakan Rasulullah saw”(Musnad Abu Ya’la Juz 8 hal 337).

Pendapat Para Imam dan Muhaddits atas perayaan Maulid
sebelumnya perlu saya jelaskan bahwa yg dimaksud Al Hafidh adalah mereka yg telah hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, dan yg disebut Hujjatul Islam adalah yg telah hafal 300.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya.

1. Berkata Imam Al Hafidh Ibn Hajar Al Asqalaniy rahimahullah :
Telah jelas dan kuat riwayat yg sampai padaku dari shahihain bahwa Nabi saw datang ke Madinah dan bertemu dengan Yahudi yg berpuasa hari asyura (10 Muharram), maka Rasul saw bertanya maka mereka berkata : “hari ini hari ditenggelamkannya Fir’aun dan Allah menyelamatkan Musa, maka kami berpuasa sebagai tanda syukur pada Allah swt, maka bersabda Rasul saw : “kita lebih berhak atas Musa as dari kalian”, maka diambillah darinya perbuatan bersyukur atas anugerah yg diberikan pada suatu hari tertentu setiap tahunnya, dan syukur kepada Allah bisa didapatkan dg pelbagai cara, seperti sujud syukur, puasa, shadaqah, membaca Alqur’an, maka nikmat apalagi yg melebihi kebangkitan Nabi ini?, telah berfirman Allah swt “SUNGGUH ALLAH TELAH MEMBERIKAN ANUGERAH PADA ORANG ORANG MUKMININ KETIKA DIBANGKITKANNYA RASUL DARI MEREKA” (QS Al Imran 164)

2. Pendapat Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah :
Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw ber akikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadis no.1832 dg sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah ber Akikah untuknya kakeknya Abdulmuttalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yg kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yg telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil’aalamiin dan membawa Syariah utk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman teman dan saudara saudara, menjamu dg makanan makanan dan yg serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : “Husnulmaqshad fii ‘amalilmaulid”.

3. Pendapat Imam Al hafidh Abu Syaamah rahimahullah (Guru imam Nawawi) :
Merupakan Bid’ah hasanah yg mulia dizaman kita ini adalah perbuatan yg diperbuat setiap tahunnya di hari kelahiran Rasul saw dengan banyak bersedekah, dan kegembiraan, menjamu para fuqara, seraya menjadikan hal itu memuliakan Rasul saw dan membangkitkan rasa cinta pada beliau saw, dan bersyukur kepada Allah dg kelahiran Nabi saw.

4. Pendapat Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljazriy rahimahullah dalam kitabnya ‘Urif bitta’rif Maulidissyariif :
Telah diriwayatkan Abu Lahab diperlihatkan dalam mimpi dan ditanya apa keadaanmu?, ia menjawab : “di neraka, tapi aku mendapat keringanan setiap malam senin, itu semua sebab aku membebaskan budakku Tsuwaibah demi kegembiraanku atas kelahiran Nabi (saw) dan karena Tsuwaibah menyusuinya (saw)” (shahih Bukhari). maka apabila Abu Lahab Kafir yg Alqur’an turun mengatakannya di neraka mendapat keringanan sebab ia gembira dengan kelahiran Nabi saw, maka bagaimana dg muslim ummat Muhammad saw yg gembira atas kelahiran Nabi saw?, maka demi usiaku, sungguh balasan dari Tuhan Yang Maha Pemurah sungguh sungguh ia akan dimasukkan ke sorga kenikmatan Nya dengan sebab anugerah Nya.

5. Pendapat Imam Al Hafidh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy dalam kitabnya Mauridusshaadiy fii maulidil Haadiy :
Serupa dg ucapan Imamul Qurra’ Alhafidh Syamsuddin Aljuzri, yaitu menukil hadits Abu Lahab

6. Pendapat Imam Al Hafidh Assakhawiy dalam kitab Sirah Al Halabiyah
berkata ”tidak dilaksanakan maulid oleh salaf hingga abad ke tiga, tapi dilaksanakan setelahnya, dan tetap melaksanakannya umat islam di seluruh pelosok dunia dan bersedekah pd malamnya dg berbagai macam sedekah dan memperhatikan pembacaan maulid, dan berlimpah terhadap mereka keberkahan yg sangat besar”.

7. Imam Al hafidh Ibn Abidin rahimahullah
dalam syarahnya maulid ibn hajar berkata : ”ketahuilah salah satu bid’ah hasanah adalah pelaksanaan maulid di bulan kelahiran nabi saw”

8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah
dengan karangan maulidnya yg terkenal ”al aruus” juga beliau berkata tentang pembacaan maulid, ”Sesungguhnya membawa keselamatan tahun itu, dan berita gembira dg tercapai semua maksud dan keinginan bagi siapa yg membacanya serta merayakannya”.

9. Imam Al Hafidh Al Qasthalaniy rahimahullah
dalam kitabnya Al Mawahibulladunniyyah juz 1 hal 148 cetakan al maktab al islami berkata: ”Maka Allah akan menurukan rahmat Nya kpd orang yg menjadikan hari kelahiran Nabi saw sebagai hari besar”.

10. Imam Al hafidh Al Muhaddis Abulkhattab Umar bin Ali bin Muhammad yg terkenal dg Ibn Dihyah alkalbi
dg karangan maulidnya yg bernama ”Attanwir fi maulid basyir an nadzir”

11. Imam Al Hafidh Al Muhaddits Syamsuddin Muhammad bin Abdullah Aljuzri
dg maulidnya ”urfu at ta’rif bi maulid assyarif”

12. Imam al Hafidh Ibn Katsir
yg karangan kitab maulidnya dikenal dg nama : ”maulid ibn katsir”

13. Imam Al Hafidh Al ’Iraqy
dg maulidnya ”maurid al hana fi maulid assana”

14. Imam Al Hafidh Nasruddin Addimasyqiy
telah mengarang beberapa maulid : Jaami’ al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafad arra’iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.

15. Imam assyakhawiy
dg maulidnya al fajr al ulwi fi maulid an nabawi

16. Al allamah al faqih Ali zainal Abidin As syamhudi
dg maulidnya al mawarid al haniah fi maulid khairil bariyyah

17. Al Imam Hafidz Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As syaibaniy yg terkenal dg ibn diba’
dg maulidnya addiba’i

18. Imam ibn hajar al haitsami
dg maulidnya itmam anni’mah alal alam bi maulid syayidi waladu adam

19. Imam Ibrahim Baajuri
mengarang hasiah atas maulid ibn hajar dg nama tuhfa al basyar ala maulid ibn hajar

20. Al Allamah Ali Al Qari’
dg maulidnya maurud arrowi fi maulid nabawi

21. Al Allamah al Muhaddits Ja’far bin Hasan Al barzanji
dg maulidnya yg terkenal maulid barzanji

23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Jakfar al Kattani
dg maulid Al yaman wal is’ad bi maulid khair al ibad

24. Al Allamah Syeikh Yusuf bin ismail An Nabhaniy
dg maulid jawahir an nadmu al badi’ fi maulid as syafi’

25. Imam Ibrahim Assyaibaniy
dg maulid al maulid mustofa adnaani

26. Imam Abdulghaniy Annanablisiy
dg maulid Al Alam Al Ahmadi fi maulid muhammadi”

27. Syihabuddin Al Halwani
dg maulid fath al latif fi syarah maulid assyarif

28. Imam Ahmad bin Muhammad Addimyati
dg maulid Al Kaukab al azhar alal ‘iqdu al jauhar fi maulid nadi al azhar

29. Asyeikh Ali Attanthowiy
dg maulid nur as shofa’ fi maulid al mustofa

30. As syeikh Muhammad Al maghribi
dg maulid at tajaliat al khifiah fi maulid khoir al bariah.

Tiada satupun para Muhadditsin dan para Imam yg menentang dan melarang hal ini, mengenai beberapa pernyataan pada Imam dan Muhadditsin yg menentang maulid sebagaimana disampaikan oleh kalangan anti maulid, maka mereka ternyata hanya menggunting dan memotong ucapan para Imam itu, dengan kelicikan yg jelas jelas meniru kelicikan para misionaris dalam menghancurkan Islam.

 Berdiri saat Mahal Qiyam dalam pembacaan Maulid
Mengenai berdiri saat maulid ini, merupakan Qiyas dari kerinduan pada Rasul saw, dan menunjukkan semangat atas kedatangan sang pembawa risalah pada kehidupan kita, hal ini lumrah saja, sebagaimana penghormatan yg dianjurkan oleh Rasul saw adalah berdiri, sebagaimana diriwayatkan ketika sa’ad bin Mu’adz ra datang maka Rasul saw berkata kepada kaum anshar : “Berdirilah untuk tuan kalian” (shahih Bukhari hadits no.2878, Shahih Muslim hadits no.1768), demikian pula berdirinya Thalhah ra untuk Ka’b bin Malik ra.

Memang mengenai berdiri penghormatan ini ada ikhtilaf ulama, sebagaimana yg dijelaskan bahwa berkata Imam Alkhattabiy bahwa berdirinya bawahan untuk majikannya, juga berdirinya murid untuk kedatangan gurunya, dan berdiri untuk kedatangan Imam yg adil dan yg semacamnya merupakan hal yg baik, dan berkata Imam Bukhari bahwa yg dilarang adalah berdiri untuk pemimpin yg duduk, dan Imam Nawawi yg berpendapat bila berdiri untuk penghargaan maka taka apa, sebagaimana Nabi saw berdiri untuk kedatangan putrinya Fathimah ra saat ia datang, namun adapula pendapat lain yg melarang berdiri untuk penghormatan.(Rujuk Fathul Baari Almasyhur Juz 11 dan Syarh Imam Nawawi ala shahih muslim juz 12 hal 93)

Namun sehebat apapun pendapat para Imam yg melarang berdiri untuk menghormati orang lain, bisa dipastikan mereka akan berdiri bila Rasulullah saw datang pada mereka, mustahil seorang muslim beriman bila sedang duduk lalu tiba tiba Rasulullah saw datang padanya dan ia tetap duduk dg santai..

Namun dari semua pendapat itu, tentulah berdiri saat mahal qiyam dalam membaca maulid itu tak ada hubungan apa apa dengan semua perselisihan itu, karena Rasul saw tidak dhohir dalam pembacaan maulid itu, lepas dari anggapan ruh Rasul saw hadir saat pembacaan maulid, itu bukan pembahasan kita, masalah seperti itu adalah masalah ghaib yg tak bisa disyarahkan dengan hukum dhohir,
semua ucapan diatas adalah perbedaan pendapat mengenai berdiri penghormatan yg Rasul saw pernah melarang agar sahabat tak berdiri untuk memuliakan beliau saw.

Jauh berbeda bila kita yg berdiri penghormatan mengingat jasa beliau saw, tak terikat dengan beliau hadir atau tidak, bahwa berdiri kita adalah bentuk kerinduan kita pada nabi saw, sebagaimana kita bersalam pada Nabi saw setiap kita shalat pun kita tak melihat beliau saw.

Diriwayatkan bahwa Imam Al hafidh Taqiyuddin Assubkiy rahimahullah, seorang Imam Besar dan terkemuka dizamannya bahwa ia berkumpul bersama para Muhaddits dan Imam Imam besar dizamannya dalam perkumpulan yg padanya dibacakan puji pujian untuk nabi saw, lalu diantara syair syair itu merekapun seraya berdiri termasuk Imam Assubkiy dan seluruh Imam imam yg hadir bersamanya, dan didapatkan kesejukan yg luhur dan cukuplah perbuatan mereka itu sebagai panutan,
dan berkata Imam Ibn Hajar Alhaitsamiy rahimahullah bahwa Bid’ah hasanah sudah menjadi kesepakatan para imam bahwa itu merupakan hal yg sunnah, (berlandaskan hadist shahih muslim no.1017 yg terncantum pd Bab Bid’ah) yaitu bila dilakukan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak mendapat dosa, dan mengadakan maulid itu adalah salah satu Bid’ah hasanah,

Dan berkata pula Imam Assakhawiy rahimahullah bahwa mulai abad ketiga hijriyah mulailah hal ini dirayakan dengan banyak sedekah dan perayaan agung ini diseluruh dunia dan membawa keberkahan bagi mereka yg mengadakannya. (Sirah Al Halabiyah Juz 1 hal 137)

Pada hakekatnya, perayaan maulid ini bertujuan mengumpulkan muslimin untuk Medan Tablig dan bersilaturahmi sekaligus mendengarkan ceramah islami yg diselingi bershalawat dan salam pada Rasul saw, dan puji pujian pada Allah dan Rasul saw yg sudah diperbolehkan oleh Rasul saw, dan untuk mengembalikan kecintaan mereka pada Rasul saw, maka semua maksud ini tujuannya adalah kebangkitan risalah pada ummat yg dalam ghaflah, maka Imam dan Fuqaha manapun tak akan ada yg mengingkarinya karena jelas jelas merupakan salah satu cara membangkitkan keimanan muslimin, hal semacam ini tak pantas dimungkiri oleh setiap muslimin aqlan wa syar’an (secara logika dan hukum syariah), karena hal ini merupakan hal yg mustahab (yg dicintai), sebagaiman kaidah syariah bahwa “Maa Yatimmul waajib illa bihi fahuwa wajib”, semua yg menjadi penyebab kewajiban dengannya maka hukumnya wajib.

contohnya saja bila sebagaimana kita ketahui bahwa menutup aurat dalam shalat hukumnya wajib, dan membeli baju hukumnya mubah, namun suatu waktu saat kita akan melakukan shalat kebetulan kita tak punya baju penutup aurat kecuali harus membeli dulu, maka membeli baju hukumnya berubah menjadi wajib, karena perlu dipakai untuk melaksanakan shalat yg wajib .

contoh lain misalnya sunnah menggunakan siwak, dan membuat kantong baju hukumnya mubah saja, lalu saat akan bepergian kita akan membawa siwak dan baju kita tak berkantong, maka perlulah bagi kita membuat kantong baju untuk menaruh siwak, maka membuat kantong baju di pakaian kita menjadi sunnah hukumnya, karena diperlukan untuk menaruh siwak yg hukumnya sunnah.

Maka perayaan Maulid Nabi saw diadakan untuk Medan Tablig dan Dakwah, dan dakwah merupakan hal yg wajib pada suatu kaum bila dalam kemungkaran, dan ummat sudah tak perduli dg Nabinya saw, tak pula perduli apalagi mencintai sang Nabi saw dan rindu pada sunnah beliau saw, dan untuk mencapai tablig ini adalah dengan perayaan Maulid Nabi saw, maka perayaan maulid ini menjadi wajib, karena menjadi perantara Tablig dan Dakwah serta pengenalan sejarah sang Nabi saw serta silaturahmi.

Sebagaimana penulisan Alqur’an yg merupakan hal yg tak perlu dizaman nabi saw, namun menjadi sunnah hukumnya di masa para sahabat karena sahabat mulai banyak yg membutuhkan penjelasan Alqur’an, dan menjadi wajib hukumnya setelah banyaknya para sahabat yg wafat, karena ditakutkan sirnanya Alqur’an dari ummat, walaupun Allah telah menjelaskan bahwa Alqur’an telah dijaga oleh Allah.

Hal semacam in telah difahami dan dijelaskan oleh para khulafa’urrasyidin, sahabat radhiyallahu’anhum, Imam dan Muhadditsin, para ulama, fuqaha dan bahkan orang muslimin yg awam, namun hanya sebagian saudara saudara kita muslimin yg masih bersikeras untuk menentangnya.

MERAYAKAN MAULIDUR RASUL SAW Sebagian dari kaum penyebar syubhat telah menyebut perayaan Maulidur Rasul saaw sebagai perbuatan bid’ah dholalah. Banyak sudah argumen yang mereka kemukakan. Namun semua argumen itu tidaklah berdasar pada dalil-dalil yang dapat dibenarkan kecuali oleh orang-orang yang mudah ditipu. Pada tulisan kali ini, kami mencoba mengemukakan beberapa argumen untuk menunjukkan betapa perayaan Maulidur Rasul itu adalah suatu hal yang mulia.

Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan". (Yunus: 85)

Merayakan Maulid itu agak berbeda dengan merayakan Natal. Umat Kristiani merayakan Natal adalah dalam rangka menyembah dan mengkultuskan Yesus yang mereka yakini lahir pada tanggal 25 Desember. Dan mereka menjadikan tanggal 25 Desember itu sebagai hari khusus dalam merayakan kelahiran Yesus. Walau pun sebagian sarjana Alkitab telah menyatakan bahwa Yesus tidaklah lahir pada tanggal 25 Desember di musim dingin, melainkan pada bulan Ilul di musim semi atau musim kering. Bahkan mereka menjelaskan bahwa tanggal 25 Desember itu sebenarnya adalah perayaan orang Romawi untuk merayakan hari lahir dari dewa Sol Invictus.

Merayakan Maulid juga agak berbeda dengan merayakan Asyura dimana kita berpuasa sunnah pada tanggal 10 Muharram dalam rangka bersyukur dan taqarrub kepada Allah.

Merayakan Maulidur Rasul tidak hanya terpaku pada hari lahirnya Sang Cahaya (QS. Al-Maidah: 15). Maulidur Rasul dilakukan juga dalam rangka mengenang riwayat hidup Sang Juru Syafaat. Adalah benar bahwa Rasulullah saaw lahir pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal di tahun Gajah. Namun tidak seperti perayaan lain yang terpaku pada satu hari tertentu, perayaan Maulidur Rasul saaw dapat dilakukan setiap hari. Tidak hanya pada tanggal 12 Rabiul Awwal, tidak hanya di bulan Rabiul Awwal, tidak hanya di hari Senin. Bahkan setiap hari di sepanjang tahun, kita dapat merayakan Maulidur Rasul. Karena sudah semestinyalah bagi kita ummat Islam untuk bergembira setiap saat atas karunia Allah berupa lahirnya sang pembawa Syari’atul Muthohharoh. Maka perayaan Maulidur Rasul ini tidak bisa disamakan dengan perayaan Natal atau pun Milad Partai yang terpaku pada satu hari tertentu.

KEISTIMEWAAN 12 RABIUL AWAL

Walau perayaan Maulid tidak terpaku pada tanggal 12 Rabiul Awwal, namun tanggal 12 Rabiul Awwal tetaplah hari yang istimewa bagi para pecinta Rasul saw dan Shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum. Karena pada tanggal 12 Rabiul Awwal itulah Sang Kekasih lahir ke dunia ini. Itulah tonggak sejarah baru dalam kehidupan manusia menuju Al-Haqq. Pada hari itu telah tumbang segala simbol kemusyrikan. Pada hari itu, api biara Majusi telah dipadamkan, jatuhlah mahkota Kisra Persia, dan Makkah diterangi cahaya gemilang.

Hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal juga merupakan hari tibanya Rasulullah di Madinah. Pada hari itu, datanglah Sang Bulan Purnama dari celah-celah bukit. Maka bersyukurlah kita atas hijrahnya Rasulullah saaw dan atas selamatnya beliau tiba di Madinah. Tibanya Rasulullah di Madinah adalah fase kebangkitan selanjutnya dari da’wah ilallah. Itulah sebabnya kaum Anshor menyambut kedatangan beliau sambil berdiri dan menabuh rebana. Mereka melantunkan syair yang begitu indah, "Thola’al badru ‘alayna min tsaniyatil wada’. Wajabasy syukru ‘alayna ma da’a lillahi da’."

Pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awwal pula Rasulullah saaw wafat. Pada hari itu, ummat Islam mengalami kegoncangan yang dahsyat. Lalu muncullah Ad-Da’i ilallah, Sayyidina Abu Bakar, yang membangkitkan kembali semangat kaum Muslimin dengan pidatonya yang terkenal. Pada hari itulah peristiwa agung lainnya terjadi, yaitu kebangkitan semangat Muslimin setelah diterpa ujian besar.

Maka wajarlah jika tanggal 12 Rabiul Awwal dijadikan salah satu hari istimewa bagi kaum Muslimin. Namun untuk merayakan Maulidur Rasul sebagai rasa gembira kita atas karunia besar tersebut, kita tidak mesti hanya merayakannya pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Bahkan sepatutnya kita bergembira dan merayakan Maulidur Rasul pada setiap hari di sepanjang tahun.

RASUL PUN MERAYAKAN MAULID

Imam Al Hafidh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah berkata : Telah jelas padaku bahwa telah muncul riwayat Baihaqi bahwa Rasul saw berakikah untuk dirinya setelah beliau saw menjadi Nabi (Ahaditsulmukhtarah hadits no.1832 dengan sanad shahih dan Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 9 hal.300), dan telah diriwayatkan bahwa telah berakikah untuknya kakeknya Abdulmuththalib saat usia beliau saw 7 tahun, dan akikah tak mungkin diperbuat dua kali, maka jelaslah bahwa akikah beliau saw yang kedua atas dirinya adalah sebagai tanda syukur beliau saw kepada Allah swt yang telah membangkitkan beliau saw sebagai Rahmatan lil'aalamiin dan membawa Syariah untuk ummatnya, maka sebaiknya bagi kita juga untuk menunjukkan tasyakkuran dengan Maulid beliau saw dengan mengumpulkan teman-teman dan saudara-saudara, menjamu dengan makanan-makanan dan yang serupa itu untuk mendekatkan diri kepada Allah dan kebahagiaan. Bahkan Imam Assuyuthiy mengarang sebuah buku khusus mengenai perayaan maulid dengan nama : "Husnul-Maqashid fii 'Amalil-Maulid".

Rasul pun pernah ditanya tentang puasa di hari Senin. Maka beliau menjawab bahwa pada hari itulah beliau saaw dilahirkan. Maka dengan alasan itu pula kita berpuasa di hari Senin. Dan dengan alasan itu pula dibolehkan bagi kita untuk beribadah kepada Allah dalam rangka bersyukur atas lahirnya Rasulullah saaw. Maka boleh bagi kita untuk membesarkan hari lahir beliau saaw dengan ibadah apa saja, tidak hanya dengan puasa, tetapi dengan ibadah yang lainnya pun boleh.

SHAHABAT PUN BERMAULID

Dalam kitab-kitab maulid atau rawi, kita dapat menjumpai kalimat-kalimat pujian atas Rasulullah saaw yang sebenarnya dikutip dari Al-Qur`an, hadits, atau pun perkataan para shahabat.

Paman Nabi, Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib pernah berkata: Wahai Nabi, engkau adalah cahaya Allah SWT yang diletakkan pada sulbi Nabi Adam as, sehingga ketika Nabi Adam as turun ke muka bumi ini, engkau ikut turun ke muka bumi bersama Nabi Adam as. Lalu nabi Adam as melahirkan anaknya, dan anaknya melahirkan keturunan, sehingga engkau bersama Nabi Nuh as ketika banjir besar melanda kaumnya, sehingga engkau berada di sulbi para laki-laki mulya yang menikahi wanita-wanita suci, sehingga engkau dilahirkan oleh ibumu dengan cahaya yang terang benderang, dan sungguh hingga kini kami masih dalam naungan cahayamu.

Kalimat-kalimat pujian di atas itu akan kita dapati di dalam kitab-kitab maulid seperti dalam kitab maulid Ad-Diba’i. Dalam kitab itu dijelaskan bahwa Sayyidina Abdullah bin Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi saaw bersabda: Sesungguhnya ada seorang Quraisy yang saat itu masih berwujud nur di hadapan Allah 2000 tahun sebelum penciptaan Nabi Adam as. Nur itu selalu bertasbih kepada Allah. Dan bersamaan dengan tasbihnya itu bertasbih pula para malaikat mengikutinya. Ketika Allah akan menciptakan Adam, nur itu pun diletakkan pada tanah liat asal kejadian Adam. Lalu Allah menurunkan nur itu ke muka bumi melalui punggung Nabi Adam. Dan Allah membawaku ke dalam kapal dalam tulang sulbi Nabi Nuh as, dan menjadikan aku dalam tulang sulbi Nabi Ibrahim Al-Khalil, ketika ia dilemparkan ke dalam api. Tak henti-hentinya Allah memindahkan aku dari rangkaian tulang sulbi yang suci, kepada rahim yang suci dan megah. Hingga akhirnya Allah melahirkan aku melalui kedua orangtuaku yang sama sekali tidak pernah berbuat serong.
(Jika kita melihat silsilah Yesus dalam Alkitab, tentu kita akan tercengang oleh moyang Yesus yang pernah berbuat serong, yaitu Yehuda dan Tamar.)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa para shahabat pun terkadang berkumpul bersama Nabi saaw, dan mereka membacakan syair-syair pujian di hadapan Nabi saaw dan beliau saaw tidak melarang mereka, bahkan Rasulullah saaw mendoakan mereka sebagai tanda keridhoan beliau saaw atas perkataan mereka yang sesungguhnya tidak menyimpang dari Syari’atul Muthohharoh.

Bukan Muhammad namanya jika tidak boleh dipuji. Beliau dinamakan Muhammad, karena beliau memang pantas dipuji. Ketika kita memuji beliau saaw, sesungguhnya kita telah memuji Pencipta beliau. Jika Anda telah memuji istri dan anak Anda dengan ‘cahaya mata’, mengapa Anda enggan memuji Muhammad Rasulullah? Jika Anda telah memuji kecantikan isteri Anda, mengapa Anda tidak memuji keluhuran Muhammad Rasulullah saaw? Jika Anda mengagungkan Ka’bah sebagai qiblat Anda, mengapa Anda tidak mengagungkan Muhammad Rasulullah? Memuji dan mengagungkan Rasulullah bukanlah suatu bentuk penyembahan kepada beliau, sebagaimana ketika kita shalat menghadap Ka’bah bukanlah suatu bentuk penyembahan kepada Ka’bah.

Jika Anda beri’tiqad bahwa memuji dan mengagungkan Rasulullah itu syirik, maka jangan lagi Anda shalat menghadap Ka’bah, toh kemana pun Anda menghadap, disitu Anda dapati Wajah Allah. Dan jangan lagi Anda mencium Hajar Aswad. Jangan lagi Anda bersa’i antara Shofa dan Marwah. Jangan lagi Anda berthawaf mengelilingi Ka’bah. Karena berdasarkan i’tiqad tersebut, semua itu adalah merupakan penyembahan kepada Ka’bah, Hajar Aswad, Shofa, dan Marwah.

Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebahagian dari syi`ar Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-`umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. [QS. Al-Baqarah: 158]

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. [QS. Al-Hajj: 30]

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [QS. Al-Hajj: 32]

Adakah sesuatu yang lebih terhormat dari Muhammad Rasulullah saaw di sisi Allah? Siapakah yang namanya berdampingan dengan Nama Allah di pintu surga? Siapakah nama yang disebut Nabi Adam as untuk bertawassul ketika beliau melakukan suatu kesalahan? Tidak layakkah Muhammad Rasulullah saaw untuk diagungkan oleh orang-orang yang bertaqwa? Tidak ada makhluq yang lebih layak untuk diagungkan daripada Muhammad Rasulullah saaw. Kerena beliau saaw adalah makhluq paling terhormat di sisi Allah.

Dari Umar ra. Ia berkata: Rasulullah SAAW bersabda, “Tatkala Adam melakukan kesalahan, dia berkata: “Wahai Rabbku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad akan dosa-dosaku, agar Engkau mengampuniku.” Lalu Allah berfirman: “Wahai Adam, bagaimana kamu mengenal Muhammad sedang Aku belum menciptakannya (sebagai manusia) ?” Adam menjawab: “Wahai Rabbku, tatkala Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan meniupkan ruh-Mu ke dalam diriku, maka Engkau Mengangkat kepalaku, lalu aku melihat di atas kaki-kaki arsy tertulis ‘Laa Ilaaha illallaah Muhammadur Rasuulullaah’ sehingga aku tahu bahwa Engkau tidak menambahkan ke dalam Nama-Mu kecuali makhluq yang paling Engkau cintai.” Lalu Allah Berfirman: “Benar engkau wahai Adam, sesungguhnya Muhammad adalah makhluq yang paling Aku cintai, berdoalah kepadaku dengan haq dia, maka sungguh Aku Mengampunimu. Sekiranya tidak ada Muhammad, maka Aku tidak menciptakanmu.” [HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak juz 2 halaman 615, dan beliau mengatakan shahih. Juga Al-Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah. Ibnu Taimiyah mengutipnya dalam kitab Al-Fatwa juz 2 halaman 150, dan beliau menggunakannya sebagai tafsir/penjelasan bagi hadits-hadits yang shahih]

Pembacaan rawi dalam perayaan-perayaan maulid bukanlah suatu perkara bid’ah, karena sebenarnya hal itu juga telah dilakukan para shahabat di hadapan Rasulullah saaw. Begitu juga dengan berdiri ketika "Asyroqol" atau pun "Thola’al", itu bukanlah suatu bid’ah. Karena kita hanya meniru-niru shahabat. Dengan demikian, kita bisa merasakan apa yang dirasakan shahabat pada saat itu, yaitu kegembiraan yang hanya bisa dirasakan dan sulit untuk diungkapkan dengan kata-kata. Dengan meniru tindakan para shahabat tersebut, kita merasa bahwa jiwa kita menyatu dengan jiwa mereka, atau jiwa kita seakan kembali ke masa ketika Rasulullah saaw tiba di Madinatun Nabi pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal. Pembacaan Maulid/Rawi dan segala kaifiatnya itu bagaikan pertunjukkan drama dimana kita berperan sebagai para shahabat yang sedang menyambut kekasih mereka saaw; bagaikan napak tilas kehidupan para shahabat ketika mereka hidup berdampingan dengan sang kekasih saaw. Kita memang tidak hidup sezaman dengan Rasulullah saaw, tetapi kita dapat merasakan bahwa Rasulullah saaw selalu mendampingi kehidupan kita. Spirit seperti inilah yang dicoba untuk dibangkitkan oleh ulama, yaitu kehidupan ummat yang selalu merasakan kehadiran Rasulullah saaw. Spirit yang timbul dari pancaran jiwa Muhammad Rasulullah saaw. Rasa seperti ini tidak dapat dipahami, kecuali oleh mereka yang selalu merindukan pertemuan dengan kekasih mereka, Muhammad Rasulullah saaw.

 PARA HAFIZH PUN BERMAULID

Hafizh adalah sebutan bagi orang yang telah menghafal setidaknya seratus ribu hadits berikut sanadnya. Dan tentunya mereka telah lebih dahulu menghafal Al-Qur`an. Kitab-kitab maulid yang dibaca dalam perayaan maulid pada umumnya adalah kitab-kitab yang dikarang oleh para hafizh. Tentunya mereka menyusun kitab maulid berdasarkan ilmu mereka yang bagaikan samudera bila dibandingkan dengan ilmu kita yang hanya setetes saja. Rawi yang mereka tuliskan adalah berdasarkan hadits-hadits shahih yang mereka ketahui sanadnya. Maka tidak sepantasnya jika kita menyebut pembacaan kitab maulid/rawi itu sebagai perkara bid’ah.

Diantara ulama ahli sunnah wal jama’ah yang menyetujui perayaan maulid adalah:
1. Imam Al Hafizh Ibn Hajar Al Atsqalaniy rahimahullah.
2. Imam Al Hafizh Jalaluddin Assuyuthi rahimahullah.
3. Imam Al Hafizh Abu Syaamah rahimahullah.
4. Imamul Qurra' Al-Hafizh Syamsuddin Aljazriy.
5. Imam Al Hafizh Syamsuddin bin Nashiruddin Addimasyqiy pengarang beberapa kitab maulid : Jaami' al astar fi maulid nabi al mukhtar 3 jilid, Al lafaz arra'iq fi maulid khair al khalaiq, Maurud asshadi fi maulid al hadi.
6. Imam Al Hafizh Assakhawiy.
7. Imam Al Hafizh Ibn Abidin rahimahullah.
8. Imam Al Hafidh Ibnul Jauzi rahimahullah pengarangan kitab maulid "Al Aruus"
9. Imam Al Hafizh Al Qasthalaniy rahimahullah.
10. Imam Al Hafizh Al Muhaddis Abul-Khattab Umar bin Ali bin Muhammad yang terkenal dengan Ibn Dihyah, pengarangan kitab maulid "Attanwir fi maulid basyir an nadzir".
11. Imam al Hafizh Ibn Katsir pengarang kitab maulid yang dikenal dengan kitab maulid ibn Katsir.
12. Imam Al Hafizh Al 'Iraqy pengarang kitab maulid "Maurid al hana fi maulid assana"
13. Imam Assyakhawiy pengarang kitab maulid Al Fajr al Ulwi fi maulid an Nabawi.
14. Al Allamah al Faqih Ali Zainal Abidin As Syamhudi pengarang kitab maulid Al Mawarid al Haniah fi maulid Khairil Bariyyah
17. Al Imam Hafizh Wajihuddin Abdurrahman bin Ali bin Muhammad As Syaibaniy yang terkenal dengan ibn Diba' pengarang kitab maulid Ad-Diba'i
18. Imam ibn Hajar al Haitsami pengarang kitab maulid Itmam an-Ni'mah alal Alam bi Maulid Sayid Waladu Adam.
19. Imam Ibrahim Baajuri.
20. Al Allamah Ali Al Qari' pengarang kitab maulid Maurud ar-Rowi fi Maulid Nabawi.
21. Al Allamah al Muhaddits Ja'far bin Hasan Al Barzanji pengarang kitab maulid yang terkenal dengan kitab maulid Barzanji.
23. Al Imam Al Muhaddis Muhammad bin Ja’far al Kattani dengan maulid Al Yaman wal Is'ad bi Maulid Khair al-Ibad.

Mereka semua adalah ulama-ulama ahli sunnah wal jama’ah yang dapat dipercaya keilmuwannya. Mereka adalah pemelihara Al-Qur`an dan Hadits-Hadits Rasulullah saaw. Sedangkan mereka yang menentang perayaan maulid, sudah berapa hadits yang mereka hafal? Dari hadits-hadits yang mereka hafal, berapa hadits yang sanadnya bersambung dari guru mereka hingga kepada Rasulullah saaw? Mungkin tidak satu pun hadits yang mereka hafal itu memiliki sanad yang bersambung dari guru mereka hingga kepada Rasulullah saaw. Paling mereka menghafal hadits itu dari Kitab-Kitab Hadits yang beredar sekarang, dimana mereka hanya tahu bahwa hadits itu mereka dapat dari Imamul Bukhori dari Shahabat dari Rasulullah saaw. Sedangkan para ulama yang menyetujui perayaan maulid ini, mereka menghafal sekian ratus ribu hadits berikut sanadnya, dimana mereka mendapat hadits-hadits itu dari guru mereka dari gurunya dari gurunya, terus begitu hingga dari tabi’it tabi’in dari tabi’in dari shahabat dari Rasulullah saaw. Lalu pendapat siapakah yang lebih pantas diikuti? Pendapat para ulama yang luas ilmunya, ataukah pendapat para penebar syubhat yang dangkal ilmunya dan picik cara berfikirnya?

Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw :
مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim Bab Zakat dan Bab Al ‘Ilm). Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.

Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam, maka perbuatlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal - hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Dan inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM.. (dst)” “hari ini KU-sempurnakan untuk kalian agama kalian, KU-sempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan KU-ridhai Islam sebagai agama kalian”. (QS. Al-Maidah : 3). Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul-Nya, alangkah sempurnanya Islam.
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun, masalah hutang dll. Berkata Para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini, maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh - boleh saja.

Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa - apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yang membuat – buat hal baru yang berupa keburukan...(dst)”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah Dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas – jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

Siapakah yang pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ فَإِذَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ عِنْدَهُ قَالَ أَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي فَقَالَ إِنَّ الْقَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بِقُرَّاءِ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ الْقَتْلُ بِالْقُرَّاءِ بِالْمَوَاطِنِ فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنْ الْقُرْآنِ وَإِنِّي أَرَى أَنْ تَأْمُرَ بِجَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ لِعُمَرَ كَيْفَ تَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمَرُ هَذَا وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِذَلِكَ وَرَأَيْتُ فِي ذَلِكَ الَّذِي رَأَى عُمَرُ قَالَ زَيْدٌ قَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ لَا نَتَّهِمُكَ وَقَدْ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفُونِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ كَيْفَ تَفْعَلُونَ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ أَبُو بَكْرٍ يُرَاجِعُنِي حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ ...
“Bahwa Sungguh Zeyd bin Tsabit ra berkata : Abubakar ra mengutusku Ketika terjadi pembunuhan besar - besaran atas para sahabat (Ahlul Yamaamah), dan bersamanya Umar bin Khattab ra, berkata Abubakar : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : "Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa “Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung - gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga ia pun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits No.4402 dan 6768).

Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar Asshiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”. Hatinya jernih menerima hal yang baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya Alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah - pisah di hafalan sahabat, ada yang tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll. Ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.

Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah Hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan. Diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan akan ini adalah wasiat untuk perpisahan.., maka beri wasiatlah kami..” maka Rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak Afrika, sungguh diantara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf (perbedaan pendapat), maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat – kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati - hatilah dengan hal - hal yang baru, sungguh semua yang Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits No.329).

Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah Khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar Asshiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.

Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar Asshiddiq ra di masa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik - baik Bid’ah!” (Shahih Bukhari hadits No.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama “Mushaf Utsmaniy”, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu dan seluruh sahabat Radhiyallahu’anhum.

Demikian pula hal yang dibuat - buat tanpa perintah Rasul saw adalah 2X adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan di masa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, tidak pula di masa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan di masa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bukhari hadits No.873). Seluruh madzhab mengikutinya.

Lalu siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti larangan Bid’ah? Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?

TAMBAHAN DALAM HAL BID’AH HASANAH

Mengenai ucapan Al Hafidh Al Imam Assyaukaniy, beliau tidak melarang hal yang baru, namun harus ada sandaran dalil secara logika atau naqli-nya, maka bila orang yang bicara hal baru itu punya sandaran logika atau sandaran naqli-nya, maka terimalah, sebagaimana ucapan beliau :

وهذا الحديث من قواعد الدين لأنه يندرج تحته من الأحكام ما لا يأتي عليه الحصر وما مصرحه وأدله على إبطال ما فعله الفقهاء من تقسيم البدع إلى أقسام وتخصيص الردببعضها بلا مخصص من عقل ولا نقل فعليك إذا سمعت من يقول هذه بدعة حسنة بالقيام في مقام المنع مسندا له بهذه الكلية وما يشابهها من نحو قوله صلى الله عليه وآله وسلم كل بدعة ضلالة طالبا لدليل تخصيص تلك البدعة التي وقع النزاع في شأنها بعد الاتفاق على أنها بدعة فإن جاءك به قبلته وإن كاع كنت قد ألقمته حجرا واسترحت من المجادلة

“Hadits – hadits ini merupakan kaidah - kaidah dasar agama karena mencakup hukum - hukum yang tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan perbuatan para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (penolakan terhadap Bid’ah yang baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an / hadits),
Maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah bid’ah hasanah”, dengan kau pada posisi ingin melarangnya, dengan bertopang pada dalil bahwa keseluruhan Bid’ah adalah sesat dan yang semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta alasan pengkhususan (secara aqli dan naqli) mengenai hal Bid’ah yang menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid’ah yang baik atau bid’ah yang sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid’ah (hal baru), maka bila ia membawa dalilnya (tentang Bid’ah hasanah) yang dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara logika atau ayat dan hadits) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Assyaukaniy menerima Bid’ah hasanah yang disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits). Bila orang yang mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia TIDAK bisa mengemukakan alasan secara logika (bahwa itu baik dan tidak melanggar syariah), atau tak ada sandaran naqli-nya (sandaran dalil hadits atau ayat yang bisa jadi penguat) maka pernyataan tertolak. Bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli-nya maka terimalah. Jelas - jelas beliau mengakui Bid’ah hasanah.

Berkata Imam Ibn Rajab :

جوامع الكلم التي خص بها النبي صلى الله عليه وسلم نوعان، أحدهما ما هو في القران قوله تعالى إن الله يأمر بالعدل والإحسان وإيتاء ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي.قال الحسن لم تترك هذه الاية خيرا إلا أمرت به ولا شرا إلا نهت عنه والثاني ما هو في كلامه صلى الله عليه وسلم وهو منتشر موجود في السنن المأثورة عنه صلى الله عليه وسلم انتهى

“Seluruh kalimat yang dikhususkan pada Nabi saw ada 2 macam, yang pertama adalah Alqur’an sebagaimana firman-Nya swt : “Sungguh Allah telah memerintahkan kalian berbuat adil dan kebaikan, dan menyambung hubungan dengan kaum kerabat, dan melarang kepada keburukan dan kemungkaran dan kejahatan” berkata Alhasan bahwa ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan pun kecuali sudah diperintahkan melakukannya, dan tiada suatu keburukan pun kecuali sudah dilarang melakukannya. Maka yang kedua adalah hadits beliau saw yang tersebar dalam semua riwayat yang teriwayatkan dari beliau saw. (Jaamiul uluum walhikam Imam Ibn Rajab juz 2 hal 4), dan kalimat ini dijelaskan dan dicantumkan pula pada Tuhfatul ahwadziy).

Jelas sudah segala hal yang baik apakah sudah ada dimasa Rasul saw ataupun belum, sudah diperintahkan dan dibolehkan oleh Allah swt, apakah itu berupa penjilidan Alqur’an, ilmu nahwu, ilmu sharaf, ilmu mustalahul hadits, maulid, Alqur’an digital, dlsb. Dan semua hal buruk walau belum ada dimasa Nabi saw sudah dilarang Allah swt, seperti narkotika, ganja, dlsb.

Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid’ah hasanah inilah yang termasuk pada golongan Bid’ah Dhalalah, dan Bid’ah Dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafian sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, zakat profesi, ini semua bid’ah dhalalah, . Nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas – jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin. Bagaimana sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan bid’ah hasanah, bagaimana sunnah khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan bid’ah hasanah, maka penolakkan atas hal inilah yang merupakan bid’ah dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul saw.

Bila kita menafikan (meniadakan) adanya bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan kitab Alqur’an dan kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok agama Islam karena kedua kitab tersebut (Alqur’an dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing - masing, melainkan hal itu merupakan ijma' atau kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.

Buku hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dll. Inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para Tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw dan memberikan klasifikasi hukum hadits menurut para periwayatnya. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, Sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits. Ini semua adalah perbuatan bid’ah namun Bid’ah Hasanah.

Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas Sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu disebut dalam Alqur’an bahwa mereka para sahabat itu diridhai Allah, namun tak ada dalam ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya. Namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut dan seluruh Madzhab mengikutinya.

Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi 2, yaitu Bid’ah Mahmudah (terpuji) dan Bid’ah Madzmumah (tercela), maka yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)

2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi : “seburuk - buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal – hal yang tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya” (Shahih Muslim hadits No.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yang baik dan bid’ah yang sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)

3. Hujjatul Islam Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat – buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya”. Hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan - kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yang baru adalah Bid’ah, dan semua yang bid’ah adalah sesat”, sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan bid’ah yang tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)

Dan berkata pula Imam Nawawi : “Bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu bid’ah yang wajib, bid’ah yang mandub, bid’ah yang mubah, bid’ah yang makruh dan bid’ah yang haram.
Bid’ah yang wajib contohnya adalah mencantumkan dalil – dalil pada ucapan – ucapan yang menentang kemungkaran. Contoh bid’ah yang mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku - buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren. Dan Bid’ah yang mubah adalah bermacam – macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui. Demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa “inilah sebaik - sebaiknya bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala Shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)

4. Hujjatul isla m Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun Makhsush”, (sesuatu yang umum anyg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yang Menghancurkan segala sesuatu” (QS. Al-Ahqaf : 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah KU-pastikan ketentuan-KU untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” (QS. Assajdah : 13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).

Kemudian bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits dan para Imam maka mestilah kita berhati - hati darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman mereka? atau seorang yang disebut imam padahal ia tak mencapai derajat Hafidh atau Muhaddits? atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa - fatwa para Imam?

kata Syeikh [Muhammad bin Abdullah] As Suhaimi Rahimahullahu Taala sendiri di dalam kitab beliau yang bertajuk Risalah Maulidin Nabi SAW di muka surat 11. Maksudnya :
"Bahawa mengambil berat akan Maulid yang mulia adalah merupakan sebesar-besar cara menghampirkan diri kepada Allah SWT. Sebab didalamnya (majlis Maulid ini) terdapat amalan memberi makan (jamuan selepas Maulid), membaca al-Quran dan menyebut qasidah-qasidah Nabawiyah dan lain-lain lagi yang kesemuanya bukanlah haram atau makruh. Ibnu Jauzi (seorang fahaman Kaum Muda) sendiri mengakui Maulid dengan berkata setelah mencuba sendiri Maulid ini, adalah didapati terjadi (berlaku) keamanan yang sempurna pada tahun itu."
Syeikh Ibnu Hajar pula dinukilkan oleh Syeikh Muhammad Zain (Dahlan) yakni Mufti Syafie di Mekah di dalam kitab As Siratun Nabawiyah Wa Asrarun Muhammadiah, telah berkata :
Maulidin Nabi SAW itu asalnya adalah bersabit dengan hadis yang ditulis di dalam kitab Sahih Bukhari dan Muslim, ketika datang ke Madinah Rasulullah SAW mendapati bahawa orang-orang Yahudi berpuasa di Hari Asyura. Baginda pun bertanyakan sebabnya. Menjawab Yahudi dengan berkata ; "Puasa kerana bersyukur mengingati hari tenggelamnya Firaun dan bebasnya Nabi Allah Musa AS." Maka Rasulullah SAW pun berkata ; "Kami lebih utama berpuasa kerana mengingati Nabi Allah Musa AS daripada kamu." Menghuraikan hadis ini, maka Ibnu Hajar mengatakan, bahawa kalau Nabi Musa AS pun diutamakan mengingati dan membesarkan hari kemenangannya, maka apalagilah dengan Nabi kita Muhammad SAW.

BENARKAH MAULID ITU BIDA'AH DAN SESAT?

Kita lihat apa kata pengarang Maulidin Nabi SAW itu sendiri yakni Asy Syeikh As Saiyid Jaafar Al Barzanji (Mufti Syafieah di Madinah) di dalam kitabnya Al Kawakibul Anwar pada muka surat 3 ;
"Ketahuilah olehmu bahawa ia itu adalah bida'ah. Kerana tidak pernah dipindahkan dari seorang daripada salafussoleh (yakni selama tiga kurun selepas Rasulullah SAW). Tetapi adalah bida'ah hasanah."
Kemudian di dalam kitab As Siratun Nabawiyah Wa Asrarun Muhammadiah yang ditulis oleh Syeikh Muhammad Zain (Dahlan) iaitu Mufti Syafie di Mekah di muka surat 51 ada dituliskan begini ; "Berkata Imam Abu Shamah iaitu guru kepada Imam Nawawi,
"Bahawa sebaik-baik perkara yang bida'ah di zaman kita ini ialah apa yang telah dilakukan setiap tahun pada hari kelahiran Rasulullah SAW iaitu sedekah, membuat kebaikan dan melahirkan (memperlihatkan) perhiasan dan kegembiraan."
Al Imam As Sayuti Rahimahullahu Taala pula di dalam kitabnya Al Hawi Lil Fatawa jus 1 pada muka surat 189 telah berkata ;
"Pada aku (Imam As Sayuti), mengamalkan Maulid yakni manusia berkumpul membaca sedikit ayat-ayat al-Quran dan riwayat hidup Rasulullah SAW dan kemudian memakan makanan dan tidak pula menambah selainnya, maka itu adalah bida'ah yang hasanah (bagus)."
Apa pula kata Asy Syeikh Ibnu Taimiyah sendiri tentang Maulid ini? Di dalam kitabnya pada muka surat 163, dipetik oleh Abdul Haiyi Al Umrowi dan Abdul Karim Murad di dalam kitab mereka At Tahzii Ruminal Ightirori Bimajaa Fikitabil Hiwar dituliskan di muka surat 62 lebih kurang begini ;
"Membesarkan Maulid dengan menjadikannya sebagai hari perayaan itu mendapat ganjaran yang besar, kerana baik niatnya dan membesarkan Rasulullah SAW ."
Seterusnya untuk membuktikan bahawa amalan membaca Maulid ini sebenarnya besar erti serta faedahnya pada individu mahupun kepada jemaah Islam, kita lihat apa kata sahabat-sahabat dan tabi'in-tabi'in tentang amalan-amalan Maulid ini. Untuk itu kita lihat di dalam kitab An Nikmatul Kubro 'Alal'Alami yang ditulis oleh Al Imam 'Alim Al 'Alamah Shabuddin Ahmad ibnu Hajar Al Haitami Asy Syafie pada muka surat 7 ;
Telah berkata Sayidina Abu Bakar As Siddiq, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham atas Maulidin Nabi SAW, adalah dia sahabatku di dalam Syurga."
Saiyidina Umar r.a. pula berkata, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia menghidupkan Islam."
Saiyidina Usman r.a. menyebut, "Barangsiapa membelanjakan satu dirham ke atas Maulidin Nabi maka seolah-olahnya dia telah syahid di dalam peperangan Badar dan Hunain."
Dan Saiyidina Ali k.w. berkata pula, "Barangsiapa membesar-besarkan Maulid Nabi SAW, adalah dia tidak akan keluar daripada dunia ini melainkan dengan iman dan masuk ke syurga tanpa hisab (perhitungan).
Hassan Al Basri r.a. berkata, "Jikalau adalah bagiku seumpama gunung Uhud emas, nescaya aku akan membelanjakannya ke atas membesarkan Maulid Nabi SAW."
Junaid Al Baghdadi menyebut pula, "Barangsiapa hadir di dalam majlis Maulidin Nabi SAW dan membesar-besarkan nilainya, maka sesungguhnya ia telah berjaya dengan iman."
Seterusnya berkata pula Ma'aruf Al Khurkhi, "Barangsiapa mendatangkan makanan bagi tujuan membesarkan maulidin Nabi SAW dan mengumpulkan saudara-saudara dan menghidupkan pelita dan memakai pakaian baru dan berwangi-wangian sebagai membesarkan bagi Maulidin Nabi SAW itu, Allah SWT membangkitkannya di hari kiamat, di firqah yang pertama bersama Nabi-Nabi. Dan tempatnya adalah di tempat yang tertinggi."
Dan telah berkata Fakhruddin Ar Razi, "Barangsiapa yang membaca Maulid Nabi SAW atas garam, biji-bijian atau sesuatu yang lain melainkan akan zahir padanya berkat daripada benda itu." Selanjutnya, sesiapa yang memakan makanan tadi, maka Allah SWT menyempurnakan dan menghilangkan kegelisahan darinya. Dan jika dibacakan Maulidin Nabi SAW ke atas air, maka sesiapa yang minum air tersebut telah masuk ke dalam hatinya seribu cahaya dan rahmat, dan telah keluar daripadanya seribu kesusahan dan penyakit. Dan tidak mati hati itu ketika hari matinya hati-hati." - Fakhruddin Ar Razi adalah pengarang besar Tafsir Ar Razi.
Al Imam Asy Syafie Rahimahullahu Taala menyatakan, "Barangsiapa berkumpul kerana majlis Maulidin Nabi SAW dengan mendatangkan makanan dan tempat serta membuat baik dan jadilah sebagai sebab bacaan itu, Allah SWT membangkitkannya pada hari kiamat kelak berserta para siddiqin dan syuhada, para solehin dan adalah dia di dalam syurga An Na'im."
As Sariyus Saqatti pula berkata, "Barangsiapa yang berkehendakkan tempat dibacakan padanya maulidin Nabi SAW maka sesungguhnya dia berkehendak "raudhah" (taman daripada taman-taman syurga), kerana sesungguhnya, tidaklah dia berkehendakkan tempat itu melainkan cintanya kepada Nabi SAW." Rasulullah SAW ada bersabda yang berbunyi ; "Barangsiapa mencintaiku, adalah dia bersama-samaku di dalam syurga."
Al Fadhil Jalaluddin Abdur Rahman Abu Bakar As Sayuti berkata juga, "Dan telah bercahaya-cahaya kubur siapa-siapa yang membaca Maulid Nabi SAW." Kitab Al Wasail Fis Syarhi Syamail juga ada menyebut, "Tidaklah satu tempat dibacakan Maulid Nabi SAW melainkan dipenuhi oleh para malaikat di tempat itu dan malaikat-malaikat telah berselawat atas orang-orang yang ada di tempat tersebut. Dan Allah SWT juga telah memberikan rahmat dan keredhaan-Nya. Dan yang memberikan cahaya itu ialah malaikat Jibrail,Mikail, Israfil dan Izrael. Maka sesungguhnya mereka itulah yang menselawatkan ke atas orang-orang yang membacakan maulid Nabi SAW itu."
Kata Imam As Sayuti lagi, "Tidak adalah daripada muslim itu membaca Maulidin Nabi SAW itu di dalam rumahnya melainkan Allah SWT angkat kemarau wabak, kebakaran, karam, kebinasaan, kecelakaan, kebencian, hasad dan pendengaran yang jahat dan pencuri daripada ahli-ahli rumah itu. Maka apabila mati, Allah SWT memudahkan ke atasnya menjawab soalan-soalan dari Munkar dan Nakir.
Dan adalah dia ditempatkan di dalam tempat para siddiqin dan di sisi raja-raja yang berkuasa. Maka barangsiapa hendak membesarkan Maulidin Nabi SAW memadai akannya dengan kadar ini. Dan barangsiapa tidak membesarkan Maulid Nabi SAW, jikalau engkau telah memenuhi baginya dunia ini bagi memujinya, maka hatinya tidak digerakkan untuk mencintai Nabi SAW."
Tidak syak lagi bahawasanya Maulid ini adalah merupakan amalan yang mulia dan terpuji. Amalan yang bernilai di dunia dan akhirat. Sebab itulah ia menjadi amalan pewaris-pewaris agama (yakni ulama-ulama) yang benar-benar cintakan Allah SWT dan Rasulullah SAW.

sedikit yang saya sampaikan yang menukil pendapat para ulama. semoga bermanfaat. wallahu'alam. PERTANYAAN TERAKHIR, KENAPA YANG ANTI TERHADAP MAULID MENUKIL CARA IBADAH DARI PARA IMAM DAN ULAMA TERSEBUT DALAM IBADAH, NAMUN SECARA TIDAK LANGSUNG MENOLAK PERKATAAN PARA IMAM DAN ULAMA TERSEBUT DALAM HAL MAULID DLL? MEREKA PERCAYA ATAU TIDAK PERCAYA TERHADAP IMAM DAN ULAMA TERSEBUT? LALU IMAM DAN ULAMA MANA YANG MEREKA PERCAYA?....sedangkan itu para ulama tempat mereka menukil dan berfatwa baik ulama salaf maupun kholaf (ahlisunnahwaljama'ah).