TEMBOK YA'JUJ MA'JUJ | DAJJAL | YA’JUJ DAN MA’JUJ | al jassasah | wasiat ali bin abi thalib kepada hasan | hilal awal bulan romadhon | bid'ah maulid | bid'ah tahlilan

Selasa, 03 September 2013

dzikir suara keras

Dzikir menurut al-Qur’an dan as-Sunnah

وَاصْبِرْ نَفْسَكَ مَعَ الَّذِينَ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِيِّ يُرِيدُونَ وَجْهَهُ وَلاَ تــَـعْدُ عَيْنَاكَ عَنْهُمْ

“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas.” [QS. Al-Kahfi: 28]

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan sbb ditafsirnya :

وقوله "واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه" أي اجلس مع الذين يذكرون الله ويهللونه ويحمدونه ويسبحونه ويكبرونه ويسألونه بكرة وعشيًا من عباد الله سواء كانوا فقراء أو أغنياء أو أقوياء أو ضعفاء يقال إنها نزلت في أشراف قريش حين طلبوا من النبي صلى الله عليه وسلم أن يجلس معهم وحده ولا يجالسهم بضعفاء أصحابه كبلال وعمار وصهيب وخباب وابن مسعود وليفرد أولئك بمجلس على حدة فنهاه الله عن ذلك

Firman Alloh: “Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridaan-Nya” yakni duduk bersama org yg berdzikir, bertahlil, bertahmid bertasbih, bertakbir dan bermohon kpd Alloh di waktu pagi dan sore dari hamba Alloh baik yg fakir atau kaya, yg kuat atau yg lemah. Dikatakan sesungguhnya ayat ini turun berkenaan dgn pembesar2 Quraisy yg menghendaki agar Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam duduk bersama mereka saja dan tdk duduk bersama mereka org2 yg lemah dari para sahabat seperti Bilal bin Rabah, Ammar bin Yasir, Suhaib, Khabbab dan Ibnu Mas’ud. Dan agar supaya mereka dibuatkan majlis khusus [tdk bercampur dgn mereka pembesar Quraisy-pent], maka Alloh melarang perbuatan itu.

وأخرج ابن جرير والطبراني وابن مردويه، عن عبد الرحمن بن سهل بن حنيف قال: نزلت على رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو في بعض أبياته {واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي} فخرج يلتمسهم فوجد قوما يذكرون الله، فيهم ثائر الرأس وجاف الجلد وذو الثوب الواحد، فلما رآهم جلس معهم وقال: "الحمد لله الذي جعل في أمتي من أمري أن أصبر نفسي معهم".
وأخرج البزار عن بي هريرة وأبي سعيد قالا: جاء رسول الله صلى الله عليه وسلم رجل يقرأ سورة الحجر وسورة الكهف، فسكت فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "هذا المجلس الذي أمرت أن أصبر نفسي معهم".

Dari ‘Abd al-Rahman bin Sahl bin Hanif, ia berkata: Pada suatu saat, ketika Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam berada di salah satu rumahnya, turunlah ayat kepada beliau, yang ertinya: “Dan bersabarlah kamu bersama orang-orang yang menyeru Tuhannya pada pagi dan senja hari dengan mengharap keredhaan-Nya.” (Surah al-Kahfi: 28), Maka setelah menerima wahyu itu, Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam keluar untuk mencari orang-orang yang dimaksudkan dalam ayat tersebut. Kemudian beliau menjumpai sekelompok orang yang sedang sibuk berzikir. Di anatara mereka ada yang rambutnya tidak teratur dan kulitnya kering, dan ada yang hanya memakai sehelai kain. Ketika Rasulullah s.a.w. melihat mereka, beliau pun duduk bersama mereka dan bersabda, yang artinya: “Segala puji bagi Allah, yang telah menciptakan di antara umatku orang-orang yang mernyebabkan aku diperintahkan duduk bersama mereka.” (HR. Thabrani, Ibn Jarir dan Ibn Mardawaih)
Dari Abu Hurairah ra. dan Abi Sa’id ra. berkata, Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam datang disaat seorang laki-laki membaca surat Al-Hijr dan Al-Kahfi. Maka Rosululloh terdiam lalu bersabda, “Inilah majelis yg aku diperintahkan agar bersabar berkumpul bersama mereka [majelis dzikir-pent].” [HR. Al-Bazzar]

- (2675) حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ - وَاللَّفْظُ لِقُتَيْبَةَ - قَالَا: حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: «أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِي، إِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ، ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ، ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ هُمْ خَيْرٌ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ مِنِّي شِبْرًا، تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا، تَقَرَّبْتُ مِنْهُ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً» [روه مسلم]

.........Dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Allah Taala berfirman: Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu jema’ah manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari. (HR. Muslim (2675/4832)

Dalam sahih Bukhari dan Muslim disebutkan pada Bab Dzikir setelah shalat, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata
أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِينَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنْ الْمَكْتُوبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ كُنْتُ أَعْلَمُ إِذَا انْصَرَفُوا بِذَلِكَ إِذَا سَمِعْتُهُ

“Sesungguhnya mengeraskan suara dzikir ketika orang-orang usai melaksanakan shalat wajib merupakan kebiasaan yang berlaku pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” Ibnu Abbas menambahkan, ‘Aku mengetahui mereka selesai shalat dengan itu, apabila aku mendengarnya.”

وعن أبي هريرة قال قَالَ رَسُوْل اللهِ صَلًَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمََ: إن لله ملائكة يطوفون في الطرق يلتمسون أهل الذكر فإذا وجدوا قوما يذكرون الله عز وجل تنادوا هلموا إلى حاجتكم قال فيحفونهم بأجنحتهم إلى السماء الدنيا قال فيسألهم ربهم وهو أعلم منهم ما يقول عبادي قال يقولون يسبحونك ويكبرونك ويحمدونك ويمجدونك قال فيقول عز وجل هل رأوني قال فيقولون لا والله ما رأوك قال فيقول كيف لو رأوني قال يقولون لو رأوك كانوا أشد لك عبادة وأشد لك تمجيدا وأكثر لك تسبيحا قال فيقول فما يسألوني قال يسألونك الجنة قال يقول وهل رأوها قال فيقولون لا والله يا رب ما رأوها قال يقول فكيف لو رأوها قال يقولون كانوا أشد عليها حرصا وأشد لها طلبا وأعظم فيها رغبة قال فمم يتعوذون قال يقولون من النار قال يقول وهل رأوها قال فيقولون لا والله يا رب ما رأوها قال يقول فكيف لو رأوها قال يقولون كانوا أشد منها فرارا وأشد لها مخافة قال فيقول فأشهدكم أني قد غفرت لهم قال يقول ملك من الملائكة فيهم فلان ليس منهم إنما جاء لحاجة قال فيقول الله تعالى هم الجلساء لا يشقى زبهم جليسهم. [رواه البخاري ومسلم والترمذي]

Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah mempunyai malaikat yang berterbangan di seluruh pelusuk bumi untuk mencari dan menulis amal baik manusia. Apabila mereka menjumpai sekumpulan manusia berzikir kepada Allah lalu mereka menyeru sesama mereka: “Marilah ke sini, kita telah menemui apa yang kita cari.” Lantas mereka datang berduyun-duyun sambil menghamparkan sayap menaungi orang-orang yang sedang berdzikir itu.
Selepas itu lalu Allah bertanya kepada para malaikat, “Apakah yang sedang dilakukan hamba-hamba-Ku itu ketika kamu meninggalkan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka di dalam keadaan memuji, mengagungkan dan bertasbih kepada-Mu wahai Allah.” Allah bertanya lagi, “Adakah mereka itu pernah melihat-Ku?” Jawab malaikat, “Tidak pernah!” Allah terus bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka melihatKu?” Jawab malaikat, “Jika mereka melihat-Mu, nescaya akan bersangatanlah mereka mengagungkan, bertasbih dan bertahmid kepada-Mu ya Allah.”
Allah bertanya lagi, “Mereka memohon perlindungan-Ku daripada apa?” Malaikat menjawab, “Daripada neraka.” Allah bertanya, “Adakah mereka pernah melihat neraka?” Jawab malaikat, “Tidak pernah!” Allah bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka dapat melihat neraka?” Malaikat menjawab, “Mereka akan lari sejauh-jauhnya dari neraka kerana ketakutan.” Allah bertanya, “Apakah permintaan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka meminta daripadaMu syurga.” Allah bertanya, “Adakah mereka pernah melihat syurga?” Jawab malaikat, “Tidak pernah.” Allah bertanya, “Bagaimana sekiranya mereka dapat melihat syurga?” Malaikat menjawab, “Mereka sangat haloba untuk memperolehinya,” Lalu Allah berkata, “Sesungguhnya aku bersaksi, bahawa aku telah mengampunkan mereka.”
Para malaikat bertanya pula, “Wahai Allah! Seseorang telah datang ke dalam kumpulan ini dan dia tidak bercita-cita untuk menjadi sebahagian daripada mereka.” Allah menjawab, “Mereka ini adalah segolongan manusia yang tidak menyakiti orang yang menyertai mereka.” (HR. Bukhari, Muslim dan Tirmidzi)

- (3375) - - حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ قَالَ: حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ حُبَابٍ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ قَيْسٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ شَرَائِعَ الإِسْلَامِ قَدْ كَثُرَتْ عَلَيَّ، فَأَخْبِرْنِي بِشَيْءٍ أَتَشَبَّثُ بِهِ، قَالَ: «لَا يَزَالُ لِسَانُكَ رَطْبًا مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الوَجْهِ» [روه الترمذى] [حكم الألباني] : صحيح

......Dari Abdulloh bin Yasar ra. Sesungguhnya seorang lelaki berkata: Ya Rosulalloh, sesungguhnya syaria’at islam sungguh sangatlah banyak menurutku, maka kabarkanlah kepadaku sesuatu yg simpel. Rosul bersabda, “Basahilah selalu lisanmu dgn berdzikir kpd Alloh.” [HR. Tirmidzhi hadits hasan ghorib yg dishohihkan Al-Bani]

) -3378 (- حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ الأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ، أَنَّهُ شَهِدَ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ، وَأَبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ، أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: «مَا مِنْ قَوْمٍ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ المَلَائِكَةُ، وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ» . حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ: حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، قَالَ: سَمِعْتُ الأَغَرَّ أَبَا مُسْلِمٍ، قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي سَعِيدٍ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ. هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [روه الترمذى] [حكم الألباني] : صحيح

.......Dari Abu Hurairah ra dan Abu Sa’id Al-Khudzri ra. Sesungguhnya keduanya bersaksi atas sabda Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda, “Tidaklah duduk sekelompok org yg berdzikir kpd Alloh kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat, dianegerahi rohmat. Diberikan ketenteraman serta senantiasa diingat [diperhatikan dan dibanggakan-pent] oleh Alloh dihadapan para malaikat-Nya.”............. [HR. Muslim dan Tirmidzi hadits hasan shohih dan dishohihkan Al-Bani]

Dzikir dgn suara jahr [keras] menurut al-Qur’an, Hadits dan para ulama

وَاذْكُرْ رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ بِالْغُدُوِّ وَالآصَالِ وَلا تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ

“Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” [QS. Al.A’raaf: 205]

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى وَلا تَجْهَرْ بِصَلاتِكَ وَلا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيلا

“Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaulhusna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" [QS. Al-Israa’: 110]

Tafsir Jalalain menjelaskan [QS. Al.A’raaf: 205] sbb:

(واذكر ربك في نفسك) أي سراً (تضرعاً) تذللاً (وخيفةً) خوفاً منه (و) فوق السر (دون الجهر من القول) أي قصداً بينهما (بالغدو والآصال) أوائل النهار وأواخره (ولا تكن من الغافلين) عن ذكر الله

(Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu) yakni sirr (dengan merendahkan diri) merendah (dan rasa takut) takut dari siksa-Nya (dan) diatas sirr [suara lirih] (tidak mengeraskan suara) yakni antara pelan dan keras [sedang] (di waktu pagi dan petang) pagi dan sore hari (dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu) dari mengingat Alloh [berdzikir].

Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan [QS. Al-Israa’: 110] sbb:

وقوله "ولا تجهر بصلاتك" الآية. قال الإمام أحمد حدثنا هشيم حدثنا أبو بشر عن سعيد بن جبير عن ابن عباس قال نزلت هذه الآية ورسول الله صلى الله عليه وسلم متوار بمكة "ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها" قال كان إذا صلى بأصحابه رفع صوته بالقرآن فلما سمع ذلك المشركون سبوا القرآن وسبوا من أنزله ومن جاء به قال: فقال الله تعالى لنبيه صلى الله عليه وسلم "ولا تجهر بصلاتك" أي بقراءتك فيسمع المشركون فيسبون القرآن "ولا تخافت بها" عن أصحابك فلا تسمعهم القرآن حتى يأخذوه عنك "وابتغ بين ذلك سبيلا" أخرجاه في الصحيحين

Dan firman Alloh, “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu” Imam Ahmad berkata, Hasyim dan Abu Basyar berkata kepadaku dari Sa’id bin Jabir dari Ibnu Abbas ra. berkata, “Turun ini ayat sewaktu Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam berada di Makkah. “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya,” Ibnu Abbas berkata, “ Adalah ketika Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam sholat bersama sahabatnya mengeraskan suaranya dalam membaca ayat al-Qur’an. Maka ketika hal itu didengar org2 musyrik mereka mencaci al-Qur’an, mencaci org yg diturunkan al-Qur’an [Nabi], dan yg menurunkannya [Alloh]. Ibnu Abbas berkata, “ Maka Alloh berfirman kpd Nabi-Nya Shollallohu ‘alaihi wa sallam “dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu” yakni bacaan al-Quranmu didengar org2 musyrik dan mereka mencacinya. “dan janganlah pula merendahkannya” dari sahabat2mu sehingga mereka tdk mendengar bacaan al-Quran sehingga mereka bisa mengambil pelajaran darimu. “dan carilah jalan tengah di antara kedua itu" [ suara sedang-pent] [HR. Bukhari Muslim]

اختلف الفقهاء في رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة ، فمنهم من ذهب إلى أنه سنة ، ومنهم من كره ذلك وقال : إن النبي صلى الله عليه وسلم لم يداوم عليه وإنما فعله للتعليم ثم تركه .
عن أبي معبد مولى ابن عباس أن ابن عباس رضي الله عنهما أخبره أن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم ، وقال ابن عباس : كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته . رواه البخاري ( 805 ) ومسلم ( 583 )

Ulama fikih berbeda pendapat tentang mengeraskan suara berdzikir selapas sholat. Sebagian mereka ada yg menganggap itu sunnah, dan sebagian memakruhkan hal itu dgn perkataan, “Sesungguhnya Nabi Shollallohu ‘alaihi wa salllam tdk melakukannya terus menerus, sesungguhnya Rosul melakukannya hanya unt mengajari dan kemudian meninggalkannya.
Dari Ma’bad majikan Ibnu Abbas sesungguhnya Ibnu Abbas ra.. mengabarkan keduanya tentang mengeraskan suara dgn dzikir selepas org2 selesai sholat maktubah [sholat lima waktu] sudah ada semasa Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam. Dan Ibnu Abbas ra berkata, “Aku lebih mengetahui ketika mereka selesai sholat sehingga aku mendengarnya.” [HR. Bukhari (805) Muslim (583)]

فممن ذهب إلى رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة : الطبري وابن حزم وشيخ الإسلام وغيرهم .وممن ذهب إلى أن ذلك كان للتعليم : الشافعي والجمهور .
قال الشافعي رحمه الله : " وأختار للإمام والمأموم أن يذكر الله بعد الانصراف من الصلاة ، ويخفيان الذكر إلا أن يكون إماماً يجب أن يُتعلم منه فيجهر حتى يرى أنه قد تُعلم منه ، ثم يسر ؛ فإن الله عز وجل يقول ( ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها ) يعنى – والله تعالى أعلم - : الدعاء ، ( ولا تجهر ) ترفع ، ( ولا تخافت ) حتى لا تُسمع نفسك .
وذكرتْ أم سلمة مكثه ولم تذكر جهراً ، وأحسبه لم يمكث إلا ليذكر ذكراً غير جهر " انتهى من "الأم" (1 /127) .
وقال ابن حزم رحمه الله : " ورفع الصوت بالتكبير إثر كل صلاة حسن " انتهى من "المحلى" (3 /180) .

Diantara ulama yg sepakat dgn mengeraskan suara dlm berdzikir selesai sholat adalah Ath-Thobari, Ibnu Hazm, Syaikhul islam Ibnu Taimiyah dan yg lainnya. Dan ulama yg sepakat bhw suara keras itu hanya unt mengajarkan adalah Imam Syafi’i dan jumhur ulama.
Imam Syafi’i berkata rohimahulloh: Dan yg terpilih untuk imam dan makmum adalah agar berdzikir kpd Alloh setelah selesai sholat, dan merendahkan suara dlm berdzikir kecuali imam ingin agar diketahui [diikuti makmum] maka mengeraskannya sehingga diketahui apa yg telah diajarkan, kemudian tdk memperdengarkannya. Karena sesungguhnya Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman (dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya) yakni Alloh Ta’ala lbh mengetahui do’a (dan janganlah kamu mengeraskan) meninggikan suara (dan janganlah pula merendahkannya) sehingga dirimu sendiri tdk mendengar.

Ummu Salamah menyebutkan bhw Rosul berdiam dan tdk berdzikir dgn suara keras, dan menyangkanya Rosul tdk diam [bersuara] kecuali unt memperingatkan bahwa dzikir itu tdk dgn suara keras. [Al-Uum 1/127]

Ibnu Hazm rohimahulloh berkata, “Mengeraskan suara kalimat takbir selesai sholat adalah perbuatan baik [Al-Mahalli 3/180]

ونقل البهوتي في "كشاف القناع" (1/366) عن شيخ الإسلام ابن تيمية استحباب الجهر : " ( قال الشيخ [أي ابن تيمية] : ويستحب الجهر بالتسبيح والتحميد والتكبير عقب كل صلاة " .
وسئل الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله عن حكم المسألة فأجاب :

" الجهر بالذكر بعد الصلوات المكتوبة سنة ، دل عليها ما رواه الإمام أحمد وأبو داود . وفي الصحيحين من حديث المغيرة بن شعبة رضي الله عنه قال : سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول إذا قضى الصلاة : ( لا إله إلا الله وحده لا شريك له ..) الحديث . ولا يُسمع القول إلا إذا جهر به القائل .
وقد اختار الجهر بذلك شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله وجماعة من السلف والخلف ، لحديثي ابن عباس ، والمغيرة رضي الله عنهم . والجهر عام في كل ذكر مشروع بعد الصلاة سواء كان تهليلا ، أو تسبيحا ، أو تكبيرا ، أو تحميدا لعموم حديث ابن عباس ، ولم يرد عن النبي صلى الله عليه وسلم التفريق بين التهليل وغيره بل جاء في حديث ابن عباس أنهم يعرفون انقضاء صلاة النبي صلى الله عليه وسلم بالتكبير ، وبهذا يُعرف الرد على من قال لا جهر في التسبيح والتحميد والتكبير .

Al-Bahuti mengatakan dlm “Kasyaf Al-Qana’” (1/366) dari Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyukai dzikir jahr...” Syeikh Ibnu Taimiyah berkata, “Dan disukai bersuara kera dlm bertasbih, bertahmid dan bertakbir selesai sholat.”
Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin ditanya tentang hukum suatu pertanyaan [tentang dzikir] maka menjawabnya: “Dzikir dgn suara keras selepas sholat maktubah hukumnya sunnah, petunjuk akan kesunnahannya adalah hadits yg diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Daud dalam hadits shohihnya dari hadits Al-Mughiroh bin Syu’bah ra. berkata: Aku mendengar dari Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika selesai sholat (Laa ilaaha illalloh wahdahu laa syarika lah) Al-Hadits. Dan tdk bisa didengar itu ucapan kecuali ketika dikeraskan suara org yg mengucapkannya.”
Dan sungguh telah memilih dgn suara keras Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahulloh dan jama’ah ulama’ salaf dan kholaf, karena hadits Ibnu Abbas ra. dari Al-Mughiroh bin Syu’bah ra. Dan suara keras dlm berdzikir yg disyari’atkan itu bersifat umum sesudah sholat [wajib atau sunnat] sama saja itu tahlil, tasbih, takbiratau tahmid unt keumuman hadits dari Ibnu Abbas ra. yg tdk tertolak dari hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam dgn membedakan antara tahlil dan yg lainnya, tetapi telah datang hadits dari Ibnu Abbas ra. sesungguhnya mereka [sahabat] mengetahui selesainya sholat Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam dgn kalimat takbir, dan dgn ini diketahui penolakan terhadap org yg mengatakan bhw tasbih, tahmid dan takbir tdk dgn suara keras.

وقال رحمه الله : " فالمهم أن القول الراجح : أنه يسن الذكر أدبار الصلوات على الوجه المشروع ، وأنه يسن الجهر به أيضا - أعني رفع الصوت - ولا يكون رفعا مزعجا فإن هذا لا ينبغي ، ولهذا لما رفع الناس أصواتهم بالذكر في عهد الرسول عليه الصلاة والسلام في قفولهم من خيبر قال : ( أيها الناس ، أربعوا على أنفسكم ) ، فالمقصود بالرفع ، الرفع الذي لا يكون فيه مشقة وإزعاج " انتهى من "مجموع فتاوى الشيخ ابن عثيمين" (13/247، 261)

Maka Syeikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rohimahulloh berkata: “Maka sesungguhnya qaul [hujjah] yg rojih [kuat dan terpilih] adalah disunnahkan berdzikir selepas sholat lima waktu sesuai yg disyari’atkan, dan jg disunnahkan mengeraskannya, -aku maksudkan mengangkat suara [sedang]- dan tdk dgn suara yg terlalu keras itu tdk baik, karena hal ini ketika org2 mengeraskan suara dlm berdzikir dimasa Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa sallam waktu perjumpaan mereka di bukit khoibar Nabi bersabda, “Wahai manusia, pelankanlah [tahanlah] diri kalian.” Maka yg dimaksud [tidak] dgn suara keras, mengeraskan suara yg tdk diperlukan krn tdk ada halangan. [Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin 13/247-261]. Wallohu a’lam bish-Showab

Berikut saya kemukan Fatwa-ulamma WAHABI juaga sebagai perbandingannyya

Adapun orang yang berkata bahwa menjaharkan bacaan dzikir sesudah shalat adalah bid’ah, sungguh dia telah salah. Bagaimana sesuatu yang biasa dilaksanakan pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disebut bid’ah?! (Syaikh Utsaimin)

Yang sunnah adalah menjaharkan dzikir sesudah shalat lima waktu dan sesudah shalat Jum’at ba’da salam. (Syaikh Ibnu Bazz)

Sedangkan dzikir sesudah shalat, maka yang sunnah adalah menjaharkannya sesuai dengan hadits-hadits shahih yang menyebutkan bahwa para sahabat menjaharkan dzikir sesudah shalat. (Syaikh Shalih Fauzan)

Fatwa Lajnah Daimah
Disyariatkan untuk mengeraskan dzikir setelah shalat wajib, karena adanya keterangan yang shahih dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, (ia mengatakan): “Sesungguhnya mengeraskan dzikir saat selesai dari shalat wajib, itu telah ada di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam “. Ibnu Abbas juga mengatakan: “Aku tahu selesainya shalat mereka itu, saat ku dengar (suara dzikir) itu”.
(Mengeraskan dzikir setelah shalat wajib tetap disunnahkan), meski ada orang-orang yang masih menyelesaikan shalatnya, baik mereka itu (menyelesaikan shalatnya secara) sendiri-sendiri atau dengan berjama’ah. Dan hal itu (yakni mengeraskan dzikir) disyariatkan pada semua shalat wajib yang lima waktu.

ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari

bicara soal > ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari

 selamatan hari ke-3, 7, 40, 100, setahun, dan 1000 hari diperbolehkan dalam syari'at Islam. Keterangan diambil dari kitab "Al-Hawi lil Fatawi" karya Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi jilid 2 halaman 178 sebagai berikut:

قال الامام أحمد بن حنبل رضي الله عنه فى كتاب الزهد له : حدثنا هاشم بن القاسم قال: حدثنا الأشجعى عن سفيان قال
قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام , قال الحافظ ألو نعيم فى الجنة: حدثنا أبو بكر بن مالك حدثنا عبد الله بن أحمد بن حنبل حدثنا أبى حدثنا هاشم بن القاسم حدثنا الأشجعى عن سفيان قال: قال طاوس: ان الموتى يفتنون فى قبورهم سبعا فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام

Artinya:
"Telah berkata Imam Ahmad bin Hanbal ra di dalam kitabnya yang menerangkan tentang kitab zuhud: Telah menceritakan kepadaku Hasyim bin Qasim sambil berkata: Telah menceritakan kepadaku al-Asyja'i dari Sufyan sambil berkata: TelaH berkata Imam Thawus (ulama besar zaman Tabi'in, wafat kira-kira tahun 110 H / 729 M): Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut.

Telah berkata al-Hafiz Abu Nu'aim di dalam kitab Al-Jannah: Telah menceritakan kepadaku Abu Bakar bin Malik, telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepadaku Ubay, telah menceritakan kepadaku Hasyim bin al-Qasim, telah menceritakan kepadaku al-Asyja'i dari Sufyan sambil berkata: Telah berkata Imam Thawus: Sesungguhnya orang-orang yang meninggal akan mendapat ujian dari Allah dalam kuburan mereka selama 7 hari. Maka, disunnahkan bagi mereka yang masih hidup mengadakan jamuan makan (sedekah) untuk orang-orang yang sudah meninggal selama hari-hari tersebut."

Selain itu, di dalam kitab yang sama jilid 2 halaman 194 diterangkan sebagai berikut silahkan disimak:

ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغنى أنهامستمر الى الأن بمكة و المدينة فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابة الى الأن و انهم أخذوها خلفا عن سلف الى الصدر الأول

ِArtinya:
"Sesungguhnya, kesunnahan memberikan sedekah makanan selama tujuh hari merupakan perbuatan yang tetap berlaku sampai sekarang (yaitu masa Imam Suyuthi abad ke-9 H) di Mekkah dan Madinah. Yang jelas kebiasaan tersebut tidak pernah ditinggalkan sejak masa sahabat sampai sekarang, dan tradisi tersebut diambil dari ulama salaf sejak generasi pertama, yaitu sahabat."

penjelasan tambahan


Anjuran Selamatan Kematian:
http://www.sarkub.com/2011/anjuran-untuk-tahlilan-7-hari-berturut-turut/

Mengapa para ulama mengajarkan kepada umat Islam agar selalu mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia selama 7 hari berturut-turut ?

Telah banyak beredar dari kalangan salafi wahhabi yang menyatakan bahwa tradisi tahlilan sampai tujuh hari diadopsi dari adat kepercayaan agama Hindu. Benarkah anggapan dan asumsi mereka ini?
Sungguh anggapan mereka salah besar dan vonis yang tidak berdasar sama sekali. Justru ternyata tradisi tahlilan selama tujuh hari dengan menghidangkan makanan, merupakan tradisi para sahabat Nabi Muhammad Saw dan para tabi’in.

Imam Ahmad bin Hanbal, seorang ahli hadits kenamaan mengatakan bahwa beliau mendapatkan riwayat dari Hasyim bin al-Qasim, yang mana beliau meriwayatkan dari Al-Asyja’i, yang beliau sendiri mendengar dari Sofyan, bahwa Imam Thawus bin Kaisan radliyallahu ‘anhu pernah berkata :

إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعم عنهم تلك الأيام

“Sesungguhnya orang mati difitnah (diuji dengan pertanyaan malaikat) didalam quburnya selama 7 hari, dan “mereka” menganjurkan (mensunnahkan) agar memberikan makan (pahalanya) untuk yang meninggal selama 7 hari tersebut”.

Riwayat ini sebutkan oleh Imam Ahmad Ahmad bin Hanbal didalam az-Zuhd [1]. Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani (w. 430 H) juga menyebutkannya didalam Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyah.[2] Sedangkan Thawus bin Kaisan al-Haulani al-Yamani adalah seorang tabi’in (w. 106 H) ahli zuhud, salah satu Imam yang paling luas keilmuannya. [3] Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974) dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubraa dan Imam al-Hafidz as-Suyuthi (w. 911 H) dalam al-Hawil lil-Fatawi mengatakan bahwa dalam riwayat diatas mengandung pengertian bahwa kaum Muslimin telah melakukannya pada masa Rasulullah, sedangkan Rasulullah mengetahui dan taqrir terhadap perkara tersebut. Dikatakan (qil) juga bahwa para sahabat melakukannya namun tidak sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Atas hal ini kemudian dikatakan bahwa khabar ini berasal dari seluruh sahabat maka jadilah itu sebagai Ijma’, dikatakan (qil) hanya sebagian shahabat saja, dan masyhur dimasa mereka tanpa ada yang mengingkarinya. [4]

Ini merupakan anjuran (kesunnahan) untuk mengasihi (merahmati) mayyit yang baru meninggal selama dalam ujian didalam kuburnya dengan cara melakukan kenduri shadaqah makan selama 7 hari yang pahalanya untuk mayyit. Kegiatan ini telah dilakukan oleh para sahabat, difatwakan oleh mereka. Sedangkan ulama telah berijma’ bahwa pahala hal semacam itu sampai dan bermanfaat bagi mayyit.[5] Kegiatan semacam ini juga berlangsung pada masa berikutnya, sebagaimana yang dikatakan oleh al-Imam al-Hafidz as-Suyuthiy ;

“Sesungguhnya sunnah memberikan makan selama 7 hari, telah sampai kepadaku (al-Hafidz) bahwa sesungguhnya amalan ini berkelanjutan dilakukan sampai sekarang (masa al-Hafidz) di Makkah dan Madinah. Maka secara dhahir, amalan ini tidak pernah di tinggalkan sejak masa para shahabat Nabi hingga masa kini (masa al-Hafidz as-Suyuthi), dan sesungguhnya generasi yang datang kemudian telah mengambil amalan ini dari pada salafush shaleh hingga generasai awal Islam. Dan didalam kitab-kitab tarikh ketika menuturkan tentang para Imam, mereka mengatakan “manusia (umat Islam) menegakkan amalan diatas kuburnya selama 7 hari dengan membaca al-Qur’an’. [6]

Shadaqah seperti yang dilakukan diatas berlandaskan hadits Nabi yang banyak disebutkan dalam berbagai riwayat. [7] Lebih jauh lagi dalam hadits mauquf dari Sayyidina Umar bin Khaththab, disebutkan dalam al-Mathalib al-‘Aliyah (5/328) lil-Imam al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852) sebagai berikut :

قال أحمد بن منيع حدثنا يزيد بن هارون حدثنا حماد بن سلمة عن علي بن زيد عن الحسن عن الحنف بن قيس قال كنت أسمع عمر رَضِيَ الله عَنْه يقول لا يدخل أحد من قريش في باب إلا دخل معه ناس فلا أدري ما تأويل قوله حتى طعن عمر رَضِيَ الله عَنْه فأمر صهيبا رَضِيَ الله عَنْه أن يصلي بالناس ثلاثا وأمر أن يجعل للناس طعاماً فلما رجعوا من الجنازة جاؤوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه فجاء العباس بن عبد المطلب رَضِيَ الله عَنْه فقال يا أيها الناس قد مات الحديث وسيأتي إن شاء الله تعالى بتمامه في مناقب عمر رَضِيَ الله عَنْه

“Ahmad bin Mani’ berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari ‘Ali bin Zayd, dari al-Hasan, dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku pernah mendengar ‘Umar radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali seseorang masuk menyertainya, maka aku tidak mengerti apa yang maksud perkataannya sampai ‘Umar radliyallahu ‘anh di tikam, maka beliau memerintahkan Shuhaib radliyallahu ‘anh agar shalat bersama manusia selama tiga hari, dan juga memerintahkan agar membuatkan makanan untuk manusia. Setelah mereka kembali (pulang) dari mengantar jenazah, dan sungguh makanan telah dihidangkan, maka manusia tidak mau memakannya karena sedih mereka pada saat itu, maka sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib radliyallahu ‘anh datang, kemudian berkata ; wahai.. manusia sungguh telah wafat .. (al-hadits), dan InsyaAllah selengkapnya dalam Manaqib ‘Umar radliyallah ‘anh”.

Hikmah dari hadits ini adalah bahwa adat-istiadat amalan seperti Tahlilan bukan murni dari bangsa Indonesia, melainkan sudah pernah dicontohkan sejak masa sahabat, serta para masa tabi’in dan seterusnya. Karena sudah pernah dicontohkan inilah maka kebiasaan tersebut masih ada hingga kini.

Riwayat diatas juga disebutkan dengan lengkap dalam beberapa kitab antara lain Ithaful Khiyarah (2/509) lil-Imam Syihabuddin Ahmad bin Abi Bakar al-Bushiriy al-Kinani (w. 840).

وعن الأحنف بن قيس قال: “كنت أسمع عمر بن الحنطاب- رضي الله عنه- يقول: لا يدخل رجل من قريش في باب إلا دخل معه ناس. فلا أدري ما تأويل قوله، حتى طعن عمر فأمر صهيبا أن يصلي بالناس ثلاثا، وأمر بأن يجعل للناس طعاما، فلما رجعوا من الجنازة جاءوا وقد وضعت الموائد فأمسك الناس عنها للحزن الذي هم فيه، فجاء العباس بن عبد المطلب قال: يا أيها الناس، قد مات رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فأكلنا بعده وشربنا، ومات أبو بكر فأكلنا بعده وشربنا، أيها الناس كلوا من هذا الطعام. فمد يده ومد الناس أيديهم فأكلوا، فعرفت تأويل قوله “.رواه أحمد بن منيع بسند فيه علي بن زيد بن جدعان

“Dan dari al-Ahnaf bin Qays, ia berkata : aku mendengar ‘Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anh mengatakan, seseorang dari Quraisy tidak akan masuk pada sebuah pintu kecuali manusia masuk bersamanya. Maka aku tidak maksud dari perkataannya, sampai ‘Umar di tikam kemudian memerintahkan kepada Shuhaib agar shalat bersama manusia dan membuatkan makanan hidangan makan untuk manusia selama tiga hari. Ketika mereka telah kembali dari mengantar jenazah, mereka datang dan sungguh makanan telah dihidangkan namun mereka tidak menyentuhnya karena kesedihan pada diri mereka. Maka datanglah sayyidina ‘Abbas bin Abdul Muththalib, seraya berkata : “wahai manusia, sungguh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam telah wafat, dan kita semua makan dan minum setelahnya, Abu Bakar juga telah wafat dan kita makan serta minum setelahnya, wahai manusia.. makanlah oleh kalian dari makanan ini, maka sayyidina ‘Abbas mengulurkan tanggan (mengambil makanan), diikuti oleh yang lainnya kemudian mereka semua makan. Maka aku (al-Ahnaf) mengetahui maksud dari perkataannya. Ahmad bin Mani telah meriwayatkannya dengan sanad didalamnya yakni ‘Ali bin Zayd bin Jud’an”.

Disebutkan juga Majma’ az-Zawaid wa Manba’ul Fawaid (5/159) lil-Imam Nuruddin bin ‘Ali al-Haitsami (w. 807 H), dikatakan bahwa Imam ath-Thabrani telah meriwayatkannya, dan didalamnya ada ‘Ali bin Zayd, dan haditsnya hasan serta rijal-rijalnya shahih ; Kanzul ‘Ummal fiy Sunanil Aqwal wa al-Af’al lil-Imam ‘Alauddin ‘Ali al-Qadiriy asy-Syadili (w. 975 H) ; Thabaqat al-Kubra (4/21) lil-Imam Ibni Sa’ad (w. 230 H) ; Ma’rifatu wa at-Tarikh (1/110) lil-Imam Abu Yusuf al-Farisi al-Fasawi (w. 277 H) ; Tarikh Baghdad (14/320) lil-Imam Abu Bakar Ahmad al-Khathib al-Baghdadi (w. 463 H).

Imam Suyuthi Rahimahullah dalam kitab Al-Hawi li al-Fatawi-nya mengtakan :

قال طاووس : ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

“ Thowus berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “.

Sementara dalam riwayat lain :

عن عبيد بن عمير قال : يفتن رجلان مؤمن ومنافق, فاما المؤمن فيفتن سبعا واماالمنافق فيفتن اربعين صباحا

“ Dari Ubaid bin Umair ia berkata: “Dua orang yakni seorang mukmin dan seorang munafiq memperoleh fitnah kubur. Adapun seorang mukmin maka ia difitnah selama tujuh hari, sedangkan seorang munafiq disiksa selama empat puluh hari “.

Dalam menjelaskan dua atsar tersebut imam Suyuthi menyatakan bahwa dari sisi riwayat, para perawi atsar Thowus termasuk kategori perawi hadits-hadits shohih.
Thowus yang wafat tahun 110 H sendiri dikenal sebagai salah seorang generasi pertama ulama negeri Yaman dan pemuka para tabi’in yang sempat menjumpai lima puluh orang sahabat Nabi Saw. Sedangkan Ubaid bin Umair yang wafat tahun 78 H yang dimaksud adalah al-Laitsi yaitu seorang ahli mauidhoh hasanah pertama di kota Makkah dalam masa pemerintahan Umar bin Khoththob Ra.

Menurut imam Muslim beliau dilahirkan di zaman Nabi Saw bahkan menurut versi lain disebutkan bahwa beliau sempat melihat Nabi Saw. Maka berdasarkan pendapat ini beliau termasuk salah seorang sahabat Nabi Saw.

Sementara bila ditinjau dalam sisi diroyahnya, sebgaimana kaidah yang diakui ulama ushul dan ulama hadits bahwa: “Setiap riwayat seorang sahabat Nabi Saw yang ma ruwiya mimma la al-majalla ar-ra’yi fiih (yang tidak bisa diijtihadi), semisal alam barzakh dan akherat, maka itu hukumnya adalah Marfu’ (riwayat yang sampai pada Nabi Saw), bukan Mauquf (riwayat yang terhenti pada sahabat dan tidak sampai kepada Nabi Saw).

Menurut ulama ushul dan hadits, makna ucapan Thowus ;

ان الموتى يفتنون في قبورهم سبعا فكانوا يستحبون ان يطعموا عنهم تلك الايام

berkata: “Sungguh orang-orang yang telah meninggal dunia difitnah dalam kuburan mereka selama tujuh hari, maka mereka (sahabt Nabi) gemar (bersedekah) menghidangkan makanan sebagai ganti dari mereka yang telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut “, adalah para sahabat Nabi Saw telah melakukannya dan dilihat serta diakui keabsahannya oleh Nabi Saw sendiri.

(al-Hawi) li al-Fatawi, juz III hlm. 266-273, Imam As-Suyuthi).

Maka tradisi bersedekah selama mitung dino / tujuh hari atau empat puluh hari pasca kematian, merupakan warisan budaya dari para tabi’in dan sahabat Nabi Saw, bahkan telah dilihat dan diakui keabsahannya pula oleh beliau Nabi Muhammad Saw.

Wallahu A’lam.

[1] Lihat : Syarah ash-Shudur bisyarhi Hal al-Mautaa wal Qubur ; Syarah a-Suyuthi ‘alaa Shahih Muslim, Hasyiyah as-Suyuthi ‘alaa Sunan an-Nasaa’i dan al-Hafi lil-Fatawi lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi ; Lawami’ al-Anwar al-Bahiyyah (2/9) lil-Imam Syamsuddin Muhammad as-Safarainy al-Hanbali (w. 1188 H) ; Sairus Salafush Shalihin (1/827) lil-Imam Isma’il bin Muhammad al-Ashbahani (w. 535 H) ; Imam al-Hafidz Hajar al-Asqalani (w. 852 H) didalam al-Mathalibul ‘Aliyah (834).

[2] Lihat : Hilyatul Auliya’ wa Thabaqatul Ashfiyaa’ lil-Imam Abu Nu’aim al-Ashbahaniy : “menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Malik, menceritakan kepada kami Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, menceritakan kepada kami ayahku (Ahmad bin Hanbal), menceritakan kepada kami Hisyam bin al-Qasim, menceritakan kepada kami al-Asyja’iy, dari Sufyan, ia berkata : Thawus telah berkata : “sesungguhnya orang mati di fitnah (diuji oleh malaikat) didalam kuburnya selama 7 hari, maka ‘mereka’ menganjurkan untuk melakukan kenduri shadaqah makan yang pahalanya untuk mayyit selama 7 hari tersebut”.

[3] Lihat : al-Wafi bil Wafiyaat (16/236) lil-Imam ash-Shafadi (w. 764 H), disebutkan bahwa ‘Amru bin Dinar berkata : “aku tidak pernah melihat yang seperti Thawus”. Dalam at-Thabaqat al-Kubra li-Ibni Sa’ad (w. 230 H), Qays bin Sa’ad berkata ; “Thawus bagi kami seperti Ibnu Siirin (sahabat) bagi kalian”.

[4] Lihat ; al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra (2/30-31) lil-Imam Syihabuddin Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami ; al-Hawi al-Fatawi (2/169) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthiy.

[5] Lihat : Syarah Shahih Muslim (3/444) li-Syaikhil Islam Muhyiddin an-Nawawi asy-Syafi’i.

[6] Lihat : al-Hawi al-Fatawi (2/179) lil-Imam al-Hafidz Jalaluddin as-Suyuthi.

(Dikutip dan di tata ulang seperlunya dari Abi Firas dan Ibn Abdillah Al-Katiby) wallahu alam

Sabtu, 18 Mei 2013

Ahlul Bait Nabi Saw


Keutamaan Ahlul Bait Nabi Saw

Ketika al-Imam Syafi’i dituduh termasuk pengikutgolongan Rofidloh (Syi’ah), karena beliau mencintai dan menghormati Ahlu Bait, beliau menjawab dengan syair yang artinya... :

“Jika yang dimaksud dengan golongan Rafidloh hanya semata-mata mereka yang mencintai Ahlu Bait, maka saksikanlah wahai bumi dan langit, bahwa aku adalah termasuk dari golongan Rofidloh.”

Ada banyak sekali dalil Hadits yang menyatakan keutamaan Ahlu Bait, bahkan al-Imam as-Suyuthi menulis sebuah kitab yang khusus memuat beberapa Hadits yang menunjukkan keutamaan Ahlu Bait.

Berikut saya kutib beberapa Hadits.

“Perumpamaan ahli bait-ku, seperti perahu Nabi Nuh. Barang siapa yang berada di atasnya ia akan selamat, dan yang meninggalkannya akan tenggelam.”
(H.R. Thabrani)

“Aku meninggalkan kalian yang apabila kalian pegang teguh tidak akan tersesat. Kitab Allah, dan keturunanku.”
(H.R. Turmudzi)

“Umatku yang pertama kali aku beri pertolongan (Syafa’at) kelak di hari Kiamat, adalah yang mencintai Ahli bait-ku.”
(H.R. al-Dailami)

“Didiklah anak-anak kalian atas tiga hal. Mencintai Nabi kalian. Mencintai Ahli bait-ku. Membaca al-Qur’an.
(Diriwayatkan oleh Ibnu Mundzir, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mardaweih, dan at-Thabrani dalam kitab tafsir-nya)

Ketika turun ayat:
“Katakanlah wahai Muhammad, Aku tidak meminta balasan apapun dari kalian kecuali mencintai kerabat.”

Kemudian Ibnu Abbas ra bertanya pada Rasulullah:
Wahai Rasulullah, siapakah yang dimaksud dengan kerabat yang wajib kami cintai? Rasulullah SAW menjawab: Ali, Fatimah, dan anak keturunannya.

Demikian sebagian dalil-dalil dari Hadits Rasulullah SAW yang secara jelas menyatakan keutamaan Ahlu Bait. Bagaimana tidak, di dalam jasad mereka mengalir darah yang bersambung kepada makhluk yang paling utama, kekasih Allah, Rasulullah SAW.

Untuk lebih jelasnya lagi, saya persilahkan anda untuk membaca sendiri kitabnya al-Imam as-Suyuthi yang berjudul Ihya’ al-Mayt fi Fadlo’il Ahli al-Bait, yang memuat 60 Hadits tentang keutamaan Ahlu Bait.

Semoga penjelasan ini, menjadikan anda dan kita semua ditakdirkan sebagai pecinta Rasulullah SAW dan para keturunannya, sehingga kelak akan mendapat Syafa’at dari Rasulullah SAW, sebagaimana yang Beliau SAW janjikan. Amin.

debat Al Albani Vs Al Buthi


Assalamu’allaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Dewasa ini perkembangan ilmu hadits di dunia akademis mencapai fase yang cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan banyaknya kajian-kajian ilmu hadits dari kalangan ulama dan para pakar yang hampir menyentuh terhadap seluruh cabang ilmu hadits seperti kritik matan, kritik sanad, takhrij al-hadits dan lain sebagainya. Kitab-kitab hadits klasik yang selama ini terkubur dalam bentuk manuskrip dan tersimpan rapi di rak-rak perpustakaan dunia kini sudah cukup banyak mewarnai dunia penerbitan.
Namun sayang sekali, dibalik perkembangan ilmu hadits ini, ada pula kelompok-kelompok tertentu yang berupaya menghancurkan ilmu hadits dari dalam. Di antara kelompok tersebut, adalah kalangan Mereka yang Meremehkan Amalan Dari Hadits Dlo,ifdalam konteks fadhail al-a’mal,  manaqib dan sejarah, yang dikomandani oleh Muhammad Nashiruddin al-Albani, tokoh Wahhabi dari Yordania, dan murid-muridnya. Baik murid-murid yang bertemu langsung dengan al-Albani, maupun murid-murid yang hanya membaca buku-bukunya seperti kebanyakan Wahhabi di Indonesia. dengan kata lain mereka Bergaya Ilmiyah Menfitnah Ilmuwan.
Di kutip dan di ringkas dari Kitab al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid al-Syari’at al-Islamiyyah.
Ada sebuah perdebatan yang menarik tentang ijtihad dan taqlid, antara Syaikh Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buthi, seorang ulama Ahlussunnah Wal-Jama’ah di Syria, bersama Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, seorang tokoh Salafi Wahabi dari Yordania.
Syaikh al-Buthi bertanya: “Bagaimana cara Anda memahami hukum-hukum Allah, apakah Anda mengambilnya secara langsung dari al-Qur’an dan Sunnah, atau melalui hasil ijtihad para imam-imam mujtahid?”
Al-Albani menjawab: “Aku membandingkan antara pendapat semua imam mujtahid serta dalil-dalil mereka lalu aku ambil yang paling dekat terhadap al-Qur’an dan Sunnah.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Seandainya Anda punya uang 5000 Lira. Uang itu Anda simpan selama enam bulan. Kemudian uang itu Anda belikan barang untuk diperdagangkan, maka sejak kapan barang itu Anda keluarkan zakatnya. Apakah setelah enam bulan berikutnya, atau menunggu setahun lagi?”
Al-Albani menjawab: “Maksud pertanyaannya, kamu menetapkan bahwa harta dagang itu ada zakatnya?”
Syaikh al-Buthi berkata: “Saya hanya bertanya. Yang saya inginkan, Anda menjawab dengan cara Anda sendiri. Di sini kami sediakan kitab-kitab tafsir, hadits dan fiqih, silahkan Anda telaah.”
Al-Albani menjawab: “Hai saudaraku, ini masalah agama. Bukan persoalan mudah yang bisa dijawab dengan seenaknya. Kami masih perlu mengkaji dan meneliti. Kami datang ke sini untuk membahas masalah lain”.
Mendengar jawaban tersebut, Syaikh al-Buthi beralih pada pertanyaan lain: “Baik kalau memang begitu. Sekarang saya bertanya, apakah setiap Muslim harus atau wajib membandingkan dan meneliti dalil-dalil para imam mujtahid, kemudian mengambil pendapat yang paling sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah?”
Al-Albani menjawab: “Ya.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Maksud jawaban Anda, semua orang memiliki kemampuan berijtihad seperti yang dimiliki oleh para imam Madzhab dalam Islam ? Bahkan kemampuan semua orang lebih sempurna dan melebihi kemampuan ijtihad para imam madzhab. Karena secara logika, seseorang yang mampu menghakimi pendapat-pendapat para imam madzhab dengan barometer al-Qur’an dan Sunnah, jelas ia lebih alim dari mereka.”
Al-Albani menjawab: “Sebenarnya manusia itu terbagi menjadi tiga, yaitu muqallid (orang yang taklid), muttabi’ (orang yang mengikuti) dan mujtahid. Orang yang mampu membandingkan madzhab-madzhab yang ada dan memilih yang lebih dekat pada al-Qur’an adalah muttabi’. Jadi muttabi’ itu derajat tengah, antara taklid dan ijtihad.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa kewajiban muqallid?”
al-Albani menjawab: “Ia wajib mengikuti para mujtahid yang bisa diikutinya.”
Syaikh al-Buthi bertanya; “Apakah ia berdosa kalau seumpama mengikuti seorang mujtahid saja dan tidak pernah berpindah ke mujtahid lain?” al-Albani menjawab: “Ya, ia berdosa dan haram hukumnya.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Apa dalil yang mengharamkannya?”
Al-Albani menjawab: “Dalilnya, ia mewajibkan pada dirinya, sesuatu yang tidak diwajibkan Allah padanya.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Dalam membaca al-Qur’an, Anda mengikuti qira’ah-nya siapa di antara qira’ah yang tujuh?”
Al-Albani menjawab: “Qira’ah Hafsh.”
Al-Buthi bertanya: “Apakah Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja? Atau setiap hari, Anda mengikuti qira’ah yang berbeda-beda?”
Al-Albani menjawab: “Tidak. Saya hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja.”
Syaikh al-Buthi bertanya: “Mengapa Anda hanya mengikuti qira’ah Hafsh saja, padahal Allah subhanahu wa ta’ala tidak mewajibkan Anda mengikuti qira’ah Hafsh. Kewajiban Anda justru membaca al-Qur’an sesuai riwayat yang datang dari Nabi shallallahu alaihi wasallam secara mutawatir.”
Al-Albani menjawab: “Saya tidak sempat mempelajari qira’ah-qira’ah yang lain. Saya kesulitan membaca al-Qur’an dengan selain qira’ah Hafsh.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Orang yang mempelajari fiqih madzhab al-Syafi’i, juga tidak sempat mempelajari madzhab-madzhab yang lain. Ia juga tidak mudah memahami hukum-hukum agamanya kecuali mempelajari fiqihnya Imam al-Syafi’i.
Apabila Anda mengharuskannya mengetahui semua ijtihad para imam, maka Anda sendiri harus pula mempelajari semua qira’ah, sehingga Anda membaca al-Qur’an dengan semua qira’ah itu. Kalau Anda beralasan tidak mampu melakukannya, maka Anda harus menerima alasan ketidakmampuan muqallid dalam masalah ini. Bagaimanapun, kami sekarang bertanya kepada Anda, dari mana Anda berpendapat bahwa seorang muqallid harus berpindah-pindah dari satu madzhab ke madzhab lain, padahal Allah tidak mewajibkannya. Maksudnya sebagaimana ia tidak wajib menetap pada satu madzhab saja, ia juga tidak wajib berpindah-pindah terus dari satu madzhab ke madzhab lain?”
Al-Albani menjawab: “Sebenarnya yang diharamkan bagi muqallid itu menetapi satu madzhab dengan keyakinan bahwa Allah memerintahkan demikian.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Jawaban Anda ini persoalan lain. Dan memang benar demikian. Akan tetapi, pertanyaan saya, apakah seorang muqallid itu berdosa jika menetapi satu mujtahid saja, padahal ia tahu bahwa Allah tidak mewajibkan demikian?”
Al-Albani menjawab: “Tidak berdosa.”
Syaikh al-Buthi berkata: “Tetapi isi buku yang Anda ajarkan, berbeda dengan yang Anda katakan. Dalam buku tersebut disebutkan, menetapi satu madzhab saja itu hukumnya haram. Bahkan dalam bagian lain buku tersebut, orang yang menetapi satu madzhab saja itu dihukumi kafir.” Menjawab pertanyaan tersebut, al-Albani kebingungan menjawabnya.
Demikianlah dialog panjang antara Syaikh al-Buthi dengan Muhaddits Abad Milenium al-Albani, yang didokumentasikan dalam kitab beliau al-Lamadzhabiyyah Akhthar Bid’ah Tuhaddid al-Syari’at al-Islamiyyah.
Dialog tersebut menggambarkan, bahwa kaum Wahhabi melarang umat Islam mengikuti madzhab tertentu dalam bidang fiqih.
Tetapi ajakan tersebut, sebenarnya upaya licik mereka agar umat Islam mengikuti madzhab yang mereka buat sendiri.
Tentu saja mengikuti madzhab para ulama salaf, lebih menenteramkan bagi kaum Muslimin. Keilmuan, ketulusan dan keshalehan ulama salaf jelas diyakini melebihi orang-orang sesudah mereka.
Wallohu ‘Alam ….Smoga bermanfaat…

bermadhab salafiyah benar benar salah


Syekh Said Ramadhan Al-Buthi adalah tokoh utama kelas dunia dari kalangan Sunni atau Ahlussunnah wal Jama’ah. Beliau tidak hanya dikenal sebagai seorang sufi, namun juga ahli syariat sekaligus ahli hakikat, dan argumentator Sunni terhadap serangan-serangan non-Sunni. Ini diakui baik di Suriah maupun di dunia Muslim lainnya.
Salah satu dari kehebatan Syekh Buthi adalah kemampuannya berargumentasi terhadap serangan-serangan kelompok takfiriyah yang suka mengkafirkan kelompok Asy’ari (Sunni), juga suka mengkafirkan amalan-amalan fadhilah dan lain sebagainya. Syekh Buthi ini paling gigih dan paling jitu untuk melawan mereka.
Salah satunya, Syekh Buthi menulis buku yang berisi uraian tentang Salafi yakni Salafiyyah; Marhalah Zamaniyyah Mubarakah La Madzhab Islami. Bahwa menurutnya, Salafi ini bukan madzab tapi suasana keagamaan pada zaman as-salafus salih. Jadi Salafi bukan merupakan pola pemikiran tapi fakta kehidupan darus salam itu yang damai. Buku ini betul-betul membikin kelompok Wahabi dan Salafi kelabakan, sehingga sudah lama sebenarnya ada pertentangan sektarian antara Wahabi-Salafi dengan Syekh Buthi.
Dalam buku ini, Syaikh al-Buthi menerangkan dengan panjang lebar sebuah ajaran baru yang dinamakan “al-Salafiyyah” jelmaan dari “al-Wahhabiyyah” karena pengamal ajaran ini tidak mau ajaran ini dinisbahkan kepada Muhammad Ibn Abdul Wahhab semata-mata.
Beliau menyatakan bahawa MENGIKUT GENERASI SALAF adalah satu perkara yang sangat-sangat berbeda dibanding BERMAZHAB DENGAN MAZHAB AL-SALAFIYYAH yang digembar-gemburkan oleh pengamal Wahhabi.
Beliau berkata bahwa istilah yang digunakan oleh para ulama’ untuk menamakan kedudukan para ulama’ yang benar adalah Ahli Sunnah dan Jama’ah. Istilah Ahli Sunnah dan Jama’ah adalah istilah yang telah diijmak oleh para ulama’ generasi Salaf untuk menamakan golongan yang benar. Jadi, istilah al-Salafiyyah yang digunakan oleh golongan Wahhabi pada masa sekarang adalah untuk melambangkan dan menamakan golongan yang benar [menurut sangkaan mereka] adalah satu bid’ah yang tercela bahkan tidak pernah digunakan oleh generasi Salafus Soleh untuk menamakan golongan yang benar. Silahkan lihat petikan dan terjemahan kata-kata beliau di bawah [Semoga anda diberi hidayah oleh Allas SWT] :
“Dan apabila seorang Muslim mentakrifkan / memperkenalkan dirinya dengan menyatakan bahwa dia disandarkan kepada sebuah mazhab yang dikenali pada hari ini dengan al-Salafiyyah, maka tanpa ragu-ragu lagi dia adalah seorang ahli bid’ah.
Ini karena seandainya “al-Salafiyyah” bermaksud sama seperti “Ahli Sunnah dan Jamaah”, maka sesungguhnya dia telah melakukan bid’ah dengan mencipta nama yang berbeza dengan nama yang telah disepakati oleh generasi Salaf [Semoga keridhaan Allah dilimpahkan ke atas mereka].
Dan nama yang bid’ah lagi tidak diperlukan ini telah cukup untuk menimbulkan ketidakstabilan dan perpecahan di dalam saf-saf [perpaduan] umat Islam.
Dan manakala sekirannya nama al-Salafiyyah ini memberi maksud yang berbeza dengan dengan hakikat Ahli Sunnah dan Jama’ah – dan inilah kebenarannya – maka bid’ah ini telah berlaku dengan nama rekaan tersebut [al-Salafiyyah] serta kandungannya yang bathil, dan istilah ini coba menegakkan benderanya dan mengangkat kedudukannya sebagai ganti kepada kebenaran yang telah disepakati oleh generasi Salaf dan [generasi Salafus Soleh pada hakikatnya] telah berijma’ menggunakan nama “Ahli Sunnah dan Jama’ah” [bagi golongan yang benar].”
Maka telah terbuktilah bid’ah [golongan Salafi Wahhabi ini] dalam menggunakan istilah “al-Salafiyyah” di samping maksudnya yang juga bid’ah untuk digunakan sebagai nama bagi sebuah kumpulan baru [Salafi Wahhabi] yang memisahkan diri mereka dari jamaah umum Umat Islam yang bersatu dalam menggunakan istilah “Ahli Sunnah dan Jama’ah” serta berpegang dengan hakikat [Ahli Sunnah dan Jama’ah] yang benar.”
Dapat difahami daripada kata-kata di atas bahwa al-Sheikh al-Bouthi:
  1. Menerangkan bahwa istilah al-Salafiyyah adalah satu istilah yang bid’ah dan bertentangan dengan kesepakatan ulama’ generasi Salaf.
  2. Menolak istilah al-Salafiyyah untuk digunakan sebagai ganti Ahli Sunnah dan Jamaah.
  3. Berterus-terang bahwa kandungan ajaran yang dibawa oleh kelompok Salafiyyah Wahhabiyyah adalah bukan merupakan pegangan Ahli Sunnah dan Jamaah.
Semoga nasihat beliau ini mampu melembutkan hati yang keras, menghidupkan hati yang mati, menyedarkan hati yang lalai, mengubati hati yang berpenyakit dan meluruskan hati dengan izin Allah SWT dan berkat kasih sayang-Nya kepada Rasulullah SAW.
Wassalam.


Simak di: http://www.sarkub.com/2013/bermadzhab-salafiyah-adalah-bidah/#ixzz2TfkPPc8s
Salam Aswaja by Tim Menyan United
Follow us: @T_sarkubiyah on Twitter | Sarkub.Center on Facebook

Jumat, 17 Mei 2013

berkah rajab


Rajab adalah bulanya Allah..bulan yang penuh berkah..apa itu berkah? nanti saja dibawah..
orang islam aneh jika tidak mau nyari berkah..Rasul saw mengajarkan doa setiap bulan rajab yaitu Allahuma baariklana fii rojab wa syakbaana wa baligna romadhon. artinya Ya Allah barokahilah kami dengan barokah bulan rajab dan syakban dan sampaikan kami di bulan romadhon..hendaknya dibaca tiap hari, berarti di bulan rajab ini , amal yang paling utama adalah mencari barokah bulan rajab...

seseorang dikatakan imannya tipis jika dibulan rajab ini tidak ada rasa untuk menyambutnya, tidak ada rasa " wah ini rajab aku harus ibadah ini itu perbanyak istigfar dll"..

jika menganggap bulan ini biasa2 saja maka dikatakan tidak punya iman blas..seperti orang kekurangan yg punya uang 10rb dikantong lalu ditanya temannya ' punya uang ga ??' jawbnya pasti tidak..saking sedikitnya uang walau ada jika ditanya pasti bilang tidak punya...seperti itulah orang islam yang tidak menyambut bulan rajab..walau ada iman tapi dikatakan tidak punya iman blas, saking tipisnya imannya.

kenapa kita harus menyambut bulan rajab?? karena bulan rajab adalah satu2nya bulan yang sangat penting dalam sejarah hidup manusia..yaitu bulan dimana bertemunya manusia dengan Allah pertama kali dengan kedekatan yang sangat dekat dimana hakikat kedekatan itu hanya diketahui Allah dan Nabi Muhammad saw sendiri...sebelumnya tidak ada satu manusia pun dan Nabi manapun yang bisa menandingi kedekatan Nabi Muhammad saw... hingga membuat orang sholeh iri dengan sandalnya Nabi muhammad saw, seluruh nabi bahkan kalah dekat dengan sandalnya Nabi Muhammad saw yang sudah bertemu Allah swt..

bulan rajab diisi dengan istigfar dan sholat malam witir dsb...barang siapa membersihkan diri dibulan rajab , insya Allah bulan romadhon tinggal panen mencari pahala sebanyak2nya dan ibadah menjadi ringan dan khusyuk..bulan romadhon berat karena biasanya kita bersih2 diri saat romadhon, jadi tidak bisa panen merasakan khusyuknya ibadah...barang siapa mau membersihkan diri dibulan rajab  dengan dzikir, sholat malam, istigfar dan sholawat nanti tiba dibulan romadhon sholat tarwih jadi ringan karena sudah biasa...

bulan rajab saatnya kerja keras nabung untuk persiapan romadhon, bulan berkah usaha lancar..kebiasaan orang sholeh tidak mau bekerja saat romadhon..maka mereka mulai menabung saat rajab ini nanti berkah untuk romadhon...

apa itu berkah?? berkah adalah sesuatu yang sedikit atau banyak tapi manfaatnya banyak dan tidak habis2...seperti pohon mangga, kita tidak nanam, nenek kita cuma buang pelok, tidak merawat, tapi hasilnya banyak dan bisa kita berikan kepada orang lain, bisa dijual untuk makan keluarga...

berkah Nabi muhammad saw..siti aisya ra setelah Nabi Muhammad saw wafat..mempunyai wadah gandum kecil tiap hari ditakar dan dimasak sampai 2 tahun tidak habis2, akhirnya Siti aisya ra penasaran, maka ditakarlah semua gandum itu..setelah itu barokahnya hilang dan habis seketika...masih banyak kisah semisalnya..barokah tidak mau diukur...

berkahnya waktu adalah dalam hal singkat tapi bisa melakukan banyak hal..seperti isra mirajnya Nabi saw...banyak kisah orang sholeh bisa pergi sana sini dalam waktu yang singkat..ataubaca Al quran 30 juz cuma beberapa menit..atau tahlil 100rb kali dalam satu hembusan nafas...semua itu ada dan lumrah terjadi diantara orang sholeh kita, sampai saat ini pun masih banyak kisah2 baru tentang barokahnya waktu...semua itu terjadi karena berkah...

orang berkah mengalahkan siapapun..karena orang berkah punya 1 rb akan terus bertambah sampai jutaan sedang orang yang tidak berkah walau punya 10 juta akan habis...itulah pentingnya berkah..karena itu ada ngalab berkah ada nasi berkatan dsb..karena berkah bagi pelaku ngalab berkah lebih penting dari pada banyaknya materi..berkah ga bakal habis selagi tidak dihitung..karena berkah tidak mau dihitung...

disekolah kita diajarkan logika berhitung, kalkulasi dsb hingga seolah2 berkat tidak ada..padahal berkah itu ada dan kita disuruh selalu mencari berkah...

Senin, 13 Mei 2013

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW

9 ZULHIJJAH TAHUN 10 HIJRAH, DI LEMBAH URANAH, GUNUNG 'ARAFAH

"Wahai manusia dengarlah baik-baik apa yang hendak ku katakan !!! Aku tidak mengetahui apakah aku dapat bertemu lagi dengan kamu semua selepas tahun ini. Oleh itu dengarlah dengan teliti kata-kataku ini dan sampaikanlah ia kepada orang-orang yang tidak dapat hadir di sini pada hari ini.

Wahai manusia, sepertimana kamu menganggap bulan ini dan kota ini sebagai suci maka anggaplah jiwa dan harta setiap orang Muslim sebagai amanah suci. Kembalikan harta yang diamanahkan kepada kamu kepada pemiliknya yang berhak.

Janganlah kamu sakiti sesiapapun agar orang lain tidak menyakiti kamu pula. Ingatlah bahwa sesungguhnya kamu akan menemui Tuhan kamu dan Dia pasti akan membuat perhitungan atas segala amalan kamu. Allah telah mengharamkan riba', oleh itu segala urusan yang melibatkan riba' hendaklah dibatalkan mulai sekarang.

Berwaspadalah terhadap syaitan demi keselamatan agama kamu. Dia telah berputus asa untuk menyesatkan kamu dalam perkara-perkara besar maka berjaga-jagalah supaya kamu tidak mengikutinya dalam perkara-perkara kecil.

Wahai manusia, sebagaimana kamu mempunyai hak atas para isteri kamu, mereka juga mempunyai atas kamu. Sekiranya mereka menyempurnakan mereka ke atas kamu maka mereka juga berhak untuk diberi makan dan pakaian dalam suasana kasih sayang.

Layanilah wanita-wanita kamu dengan baik! dan berlemah lembutlah terhadap mereka kerana sesungguhnya mereka adalah teman dan pembantu kamu yang setia. Dan hak kamu ke atas mereka ialah mereka sama sekali tidak boleh memasukkan orang yang kamu tidak sukai ke dalam rumah kamu dan dilarang melakukan zina.

Wahai manusia, dengarlah bersungguh-sungguh kata-kataku ini. Sembahlah Allah, dirikanlah solat lima kali sehari, berpuasalah di Bulan Ramadhan, tunaikanlah zakat dan harta kekayaan kamu dan kerjakanlah ibadah haji sekiranya mampu.

Ketahuilah bahawa setiap Muslim adalah saudara kepada Muslim yang lain. Kamu semua adalah sama; tidak ada seorangpun yang lebih mulia dari yang lainnya kecuali dalam taqwa dan amal soleh.

Ingatlah bahawa kamu akan mengadap Allah pada suatu hari untuk dipertanggungjawabkan atas segala apa yang telah kamu lakukan. Oleh itu, awasilah tindak-tanduk kamu agar jangan sekali-kali kamu terkeluar dari landasan kebenaran selepas ketiadaanku.

Wahai manusia, tidak ada lagi Nabi atau Rasul yang akan datang selepasku dan tidak akan lahir agama baru. Oleh itu wahai manusia, nilailah dengan betul dan fahamilah kata-kataku yang telah disampaikan kepada kamu.

Sesungguhnya aku tinggalkan kepada kamu dua perkara yang sekiranya kamu berpegang teguh dan mengikuti kedua-duanya nescaya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya. Itulah Al-Quran dan Sunnahku.

Hendaklah orang-orang yang mendengar ucapanku ini menyampaikannya pula kepada orang lain dan hendaklah orang yang lain itu menyampaikannya pula kepada orang lain dan begitu seterusnya.

Semoga orang yang terakhir yang menerimanya lebih memahami kata-kataku ini dari mereka yang mendengar terus dariku. Saksikanlah Ya Allah, bahawasanya aku telah sampaikan risalah-Mu kepada hamba-hamba- Mu. "

Selasa, 07 Mei 2013

karomah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah

Karomah, bukanlah istilah yang asing di telinga kaum
muslimin. Ia merupakan bagian dari agama ini. Oleh karena
itu, Ahlus Sunnah Wal Jama’ah meyakini adanya karomah
dan sesungguhnya ia datang dari sisi Allah . Tahukah
anda, apa yang dimaksud dengan Karomah?
Definisi Karomah
Karomah adalah kejadian diluar kebiasaan (tabiat manusia)
yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba dalam
rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya.
Adapun sebagian ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa,
bacaan, ataupun dzikir khusus;
- terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia
mengetahui terjadinya (karomah tersebut) ataupun tidak;
- tanpa disertai pengakuan (dari pemiliknya) sebagai
seorang nabi. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al
Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu
Utsaimin)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan: “Dan termasuk
dari prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah meyakini
adanya karomah para wali dan berbagai keluarbiasaan
yang Allah izinkan terjadi melalui tangan-tangan mereka
baik yang berkaitan dengan ilmu, mukasyafat (mengetahui
hal-hal yang tersembunyi), maupun bermacam-macam
keluarbiasaan (kemampuan) atau pengaruh-
pengaruh.” (Syarh Al Aqidah Al Wasithiyah, hal.207).
Karomah ini tetap ada sampai akhir zaman dan lebih
banyak terjadi pada umat ini daripada umat-umat
sebelumnya, yang demikian itu menunjukkan keridhaan
Allah terhadap hamba-Nya dan sebagai pertolongan
baginya dalam urusan dunianya atau agamanya. Namun
bukan berarti Allah benci terhadap orang-orang yang
tidak nampak karomah padanya.
Perkara “Karomah” ini telah tsabit (ditetapkan,
dikokohkan) secara nash baik di dalam Al Qur’an maupun
As Sunnah, bahkan juga secara kenyataan.
Kepada Siapakah Karomah ini Diberikan?
Karomah ini Allah berikan kepada hamba-hamba-Nya yang
benar-benar beriman serta bertaqwa kepada-Nya, yang
disebut dengan wali Allah . Allah berfirman ketika
menyebutkan tentang sifat-sifat wali-Nya (artinya):
“Ketahuilah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada
kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka
bersedih hati, yaitu orang-orang yang beriman dan
mereka senantiasa bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)
Dalam ayat ini Allah mengkhabarkan tentang keadaan
wali-wali-Nya dan sifat-sifat mereka, yaitu: “Orang-orang
yang beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-
Nya, para Rasul-Nya dan hari akhir serta beriman dengan
takdir yang baik maupun yang buruk.”
Kemudian mereka merealisasikan keimanan mereka dengan
melakukan ketakwaan dengan cara melakukan segala
perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
(Taisirul Karimir Rahman karya As Sa’di hal, 368)
Apakah wali Allah itu memiliki atribut-atribut tertentu?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan
bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang
membedakan antara mereka dengan manusia lainnya dari
perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti:
pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun ada
yang sebagai ahli Al Qur’an, ahli ilmu agama, ahli
berperang, pedagang, pengrajin atau para petani.
(Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)
Apakah wali Allah itu harus memiliki karomah?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan
bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karomah.
Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karomah terkadang
lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu,
karomah yang terjadi di kalangan para tabi’in lebih
banyak daripada yang terjadi di kalangan para sahabat,
padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada
para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)
Apakah setiap yang diluar kebiasaan dinamakan
‘Karomah’?
Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah
memberikan suatu kesimpulan bahwa sesuatu yang diluar
kebiasaan ada tiga macam:
? Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi
? Karomah yang terjadi pada para wali Allah
? Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan
(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).
Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karomah atau
tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh
mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang
yang terjadi padanya keluarbiasaan (wali) tersebut. Al
Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian
melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di
udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu
dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam
mengikuti (tuntunan) Rasulullah r.” (A’lamus Sunnah Al
Manshurah hal. 193)
Beberapa Contoh Karomah
1. Allah berfirman (artinya): “Setiap kali Zakaria masuk
untuk menemui Maryam di mihrob, ia dapati makanan di
sisinya, Zakaria berkata: “Hai Maryam, dari mana kamu
memperoleh makanan ini?”. Maryam menjawab:” Makanan
itu dari sisi Allah, sesungguhnya Allah memberikan rizki
kepada yang dikehendaki-Nya tanpa hisab.” (QS. Ali ‘Imran:
37)
Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di berkata: “Ayat ini
merupakan dalil akan adanya karomah para wali yang
diluar kebiasaan manusia, sebagaimana yang telah
mutawatir dari hadits-hadits tentang permasalahan ini.
Tidak seperti orang-orang yang mengingkari adanya
karomah ini.” (Taisirul Karimur Rahman, hal: 129)
2. Apa yang terjadi pada “Ashhabul Kahfi” (penghuni
gua). Suatu kisah agung yang terdapat dalam surat Al
Kahfi. Allah berfirman (artinya):
“Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang
beriman kepada Rabb mereka dan kami tambahkan pada
mereka petunjuk.” (QS. Al Kahfi: 13). Mereka ini (Ashabul
Kahfi) sebelumnya hidup di tengah-tengah masyarakat
yang kafir (dengan pemerintahan yang kafir) lalu mereka
lari dari masyarakat itu. Dalam rangka menyelamatkan
agama mereka, kemudian Allah melindungi mereka di dalam
Al Kahfi (gua yang luas yang berada di gunung).
Tatkala Allah telah selamatkan mereka di dalam gua
tersebut, lalu Allah tidurkan mereka dalam waktu yang
sangat panjang, disebutkan dalam ayat (artinya):
“Mereka tinggal dalam gua selama tiga ratus tahun dan
ditambah sembilan tahun (lagi).” (Al Kahfi:25).
3. Diantara karomah para wali yang disebutkan dalam Al
Qur’an adalah apa yang terjadi pada Dzul Qornain yaitu
seorang raja yang shalih yang Allah nyatakan (artinya):
“Sesungguhnya kami telah memberi kekuasaan kepadanya
di muka bumi dan kami telah memberikan kepadanya jalan
untuk mencapai segala sesuatu.” (Al Kahfi :84)
4. Diantara karomah para wali juga apa yang terjadi
pada kedua orang tua seorang anak yang dibunuh oleh
nabi Khidhir yang ketika itu nabi Musa mengatakan:
“Mengapa engkau bunuh jiwa yang bersih padahal dia
tidak membunuh orang lain?”, yang kemudian Khidhir
menjawabnya: “Dan adapun anak itu maka kedua orang
tuanya adalah orang yang mukmin dan kami khawatir
bahwa dia akan menariknya kepada kesesatan dan
kekafiran.” (Al Kahfi:74)
5. Apa yang telah diriwayatkan secara mutawatir
tentang berita salafus shalih dari para sahabat y, tabi’in,
tabiut tabi’in dan generasi setelah mereka tentang
perkara karomah yang terjadi pada diri mereka.
Perbedaan Antara Karomah Dan Perbuatan Syaithan
Ada sesuatu yang bukan mu’jizat dan juga bukan
karomah, dia adalah “Al Ahwal As
Syaithaniyyah” (perbuatan syaithan). Inilah yang banyak
menipu kaum muslimin, dengan anggapan bahwa ia
karomah, padahal justru tidak ada kaitannya dengan
karomah, karena:
- Karomah datangnya dari Allah sedangkan ia jelas
datangnya dari syaithan. Sebagaimana yang terjadi pada
Musailamah Al Kadzdzab dan Al Aswad Al Ansyi (dua
orang pendusta di zaman Rasulullah r yang mengaku
sebagai nabi) dan menyampaikan perkara-perkara yang
ghaib, ini jelas merupakan perbuatan syaithan.
- Demikian pula karomah para wali Allah disebabkan
kuatnya keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Barang siapa
yang bertaqwa kepada Allah maka ia pun menjadi wali
Allah .” Sedangkan perbuatan syaithan ini dikarenakan
kufurnya mereka kepada Allah dengan melakukan
kesyirikan-kesyirikan serta kemaksiatan kepada Allah , dan
syarat-syarat tertentu yang harus ia lakukan.
- Karomah merupakan suatu pemberian dari Allah kepada
hamba-Nya yang shalih dengan tanpa susah payah
melakukan pendahuluan tertentu seperti bacaan-bacaan
atau dzikir-dzikir khusus, berbeda dengan perbuatan
syaithan, maka ini terjadi dengan susah payah setelah
sebelumnya ia berbuat syirik atau maksiat kepada Allah .
- Karomah para wali tidak bisa disanggah atau dibatalkan
dengan sesuatupun. Berbeda dengan perbuatan syaithan
yang dapat dibatalkan dengan menyebut nama-nama Allah
atau dibacakan ayat kursi atau yang semisalnya dari
ayat-ayat Al Qur’an. Bahkan Syaikhul Islam menyebutkan
bahwa ada seseorang yang terbang di atas udara
kemudian datang seseorang dari Salafushshalih lalu
dibacakan ayat kursi kepadanya maka seketika itu dia
jatuh dan mati.
- Karomah tidaklah menjadikan seseorang sombong dan
merasa bangga diri, justru dengan adanya karomah ini
menjadikannya semakin bertaqwa kepada Allah dan
semakin mensyukuri nikmat Allah . Adapun perbuatan
syaithan bisa menjadikan seseorang bangga diri atau
sombong dengan kemampuan yang dia miliki serta angkuh
terhadap Allah , sehingga dari sini jelaslah bagi kita akan
hakekat karomah dan perbuatan syaithan.
Syubhat dan Bantahannya
Disana ada beberapa kelompok yang mengingkari adanya
karomah, yaitu: Jahmiyah, Mu’tazilah’ dan sebagian dari
Asy’ariyah. Mereka berdalil dengan syubhat-syubhat yang
dilandasi dengan akal mereka yang rendah. Mereka
mengatakan: “Bahwa terjadinya karomah itu hanya
merupakan perkara yang akan menjadikan kesamaran
antara nabi dengan para wali dan antara wali dengan
Dajjal.”
Bantahan syubhat ini (secara ringkas) adalah:
Pertama: kita yakin dengan keyakinan yang mantap
bahwa karomah itu benar-benar ada, berdasarkan dalil
baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah dan kenyataan
yang ada (sebagaimana yang telah disebutkan diatas).
Kedua: ucapan mereka bahwa karomah dapat menjadikan
kesamaran antara wali dengan seorang Nabi, justru
tidaklah demikian, karena wali sama sekali tidak berkaitan
dengan kenabian, dan apa yang terjadi dari karomah itu
dikarenakan kuatnya keimanan dan ketakwaan dia kepada
Allah dan disebabkan waro’nya.
Sedangkan kesamaran yang dikhawatirkan antara wali
Allah dengan Dajjal (wali syaithan), maka sungguh dapat
dilihat dari kehidupan seseorang yang terjadi padanya
keluarbiasaan itu. Kemudian dilihat dari keadaannya
apakah dia seorang yang shalih atau seorang yang fasiq.
Demikianlah timbangan yang benar didalam menghukumi
seseorang yang terjadi padanya perkara-perkara yang
diluar kebiasaan manusia.
Macam-Macam Manusia Dalam Mensikapi Masalah Karomah
Pertama: Orang-orang yang mengingkari adanya karomah
yaitu dari kelompok ahli bid’ah seperti Mu’tazilah,
Jahmiyyah, dan sebagian dari Asy’ariyah. Dengan alasan
yang telah disebutkan diatas.
Kedua: Orang-orang yang bersikap ghuluw (berlebih-
lebihan) dalam menetapkan karomah yaitu dari kalangan
orang-orang “Sufi” dan para “Penyembah kubur”, yang
menganggap segala keluarbiasaan itu sebagai karomah,
tanpa memperhatikan keadaan pelakunya atau pemiliknya.
Ketiga: Orang-orang yang mengimani serta membenarkan
adanya karomah dan mereka tetapkan karomah tersebut
sebagaimana yang terdapat dalam Al Quran dan As
Sunnah. Mereka itu adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
(lihat syarah Al Aqidah Al Wasithiyah karya Asy Syaikh
Shalih bin Fauzan Al Fauzan, hal: 207-208)
Wallahu A’lam bish Shawab.